Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Lynda Watania Buka Rakor dan Berikan Materi Untuk Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Kamis, 23 Mei 2024 | 11:12 WIB Last Updated 2024-05-23T03:12:36Z


MINAHASA KOMENTAR-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MM, M,Si, yang membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus berikan materi untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.


Rakor berlangsung di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Rabu (22/5/24).


Dalam kesempatan tersebut Sekda Watania menyampaikan dasar hukum pelaksanaan pilkada tahun 2024 yang tertuang dalam UU nomor 10 tahun 2016 pada pasal 201 ayat 8 dimana pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada bulan November 2024.


Ia menjelaskan, peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak yaitu menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN serta memberikan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) kepada KPU.


“Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan dengan memperhatikan keuangan daerah, fiskal dan lainnya,” ia menambahkan.


Rakor pelaksanaan pilkada 2024 ini dihadiri antara lain, Asisten 1 Drs Riviva Maringka M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Dra. Jenie Sangari MAP, Para Camat Tondano Raya, Para Lurah, Hukum Tua Serta Perangkat Desa.(Moris).

×
Berita Terbaru Update