Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Dua Buah Ranperda Prakarsa

Rabu, 29 Mei 2024 | 21:30 WIB Last Updated 2024-05-31T06:03:49Z


MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/05/2024), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Ramperda usulan Prakarsa DPRD menjadi Peraruran Daerah dan Ramperda Perkembangan  Pelestarian Danau Tondano.



Rapat Paripurna di laksanakan di Kantor DPRD Sulut dan dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Dr Fransiscus Andi Silangen SpB, KBD, didampingi Wakil Ketua Rasky Mokodompit SH. 


Menurut Silangen, sebagaimana diatur dalam Permendagri no. 80 tahun 2015, pasal 36, 37 dan 38 dan telah di ubah melalui Permendagri no. 120 tahun 2018, snagat jelas mengamanatkan kepada Pimpinan DPRD untuk mengajukan Ranperda kepada Bapemperda untuk mengkaji Ranperd yang diusulkan.

"Jadi berdasarkan pasal 36 Permendagri No 80. tahun 2015, dan telah diubah permendagri 120 tahun 2018 mengamanatkan kepada pimpinan DPRD menyampaikan perda provinsi kepada bapamperda untuk melakukan pengkajian dalam rangka penghamonisasian pembulatan pemantapan konsepsi rancangan perda provinsi,"ungkap Silangen.

Oleh karena itu kata Silangen, perlu ada perhatian khusus untuk Danau Tondano, karena mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat kabupaten Minahasa Manado dan sekitarnya yaitu sumber air minum masyarakat sumber air baku PDAM.



 Selain itu, Danau Tondano adalahbsumber pembangkit listrik tenaga air PLTA  tanggari 1 dan 2 serta PLTA Tonsea Lama serta  berperan dalam  irigasi perikanan darat dan opjek wisata, pembagunan pemukiman di sekitar Danau Tondano.



Ketua Bapamperda Careig Naichel Runtu, mengakui pentingnya Danau Tondano untuk menunjang berbagai kebutuhan masyarakat.


"Usul prakarsa DPRD ini merupakan tentang pelestariaan perlindungan Danau Tondano. Kita menyadari bahwa Danau Tondano adalah sumber air bagi masyarakat dan menjadi air baku PDAM Kabupaten Minahasa Minahasa Utara Manado serta manjadi sumber pembangkit listrik tenaga air PLTA tanggari 1 dan 2 serta Tonsea Lama dan masih banyak lagi manfaat air Danau Tondano," jelas CNR


Rapat paripurna di akhiri dengan  penandatanganan ramperda usul prakarsa DPRD Sulut menjadi ramperda prakarsa DPRD ranperda perkembangan pelestarian Danau Tondano.

Adve

×
Berita Terbaru Update