Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Rampas Kendaraan di Jalan Raya

Rabu, 10 April 2024 | 22:50 WIB Last Updated 2024-04-10T14:50:56Z


PROBOLINGGO KOMENTAR-Polisi mengamankan tiga debt collector. Ketiganya diamankan usai melakukan perampasan motor di jalan raya pantura Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Sebagaimana di lansir dari halaman detikjatim, ketiga pelaku adalah Abdul Malik (46) warga Desa Petunjungan, Paiton. Moh Busairi (33), warga Desa Pajarakan Kulon, Pajarakan, dan Moh Mujib.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/4) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Dan para pelaku diamankan pada Sabtu (6/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.


Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan saat itu korban bersama anaknya mengendarai motor sedang melintas di lokasi tersebut. Di saat yang bersamaan korban diberhentikan paksa oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari pihak penagihan bank.


"Para pelaku berusaha untuk meminta sepeda motor korban dengan alasan sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran," ujar Putra, Minggu (7/4/2024)


Korban tidak bersedia menyerahkan motornya, korban tetap melaju ke arah barat. Para pelaju langsung melakukan pengejaran, hingga sejauh 100 meter dari lokasi pertama.


Setelah berhasil menghentikan korban untuk kedua kalinya, para pelaku langsung merampas motor korban. Namun usaha itu mendapat perlawanan dari korban, proses tarik menarik terjadi hingga korban terjatuh yang menyebabkan tangan korban terluka.


"Pelaku pura-pura mau mengecek nomor rangka dan nomor mesin, namun setelah melihat kunci motor nempel, pelaku langsung membawa kabur motor itu," katanya.


Mendapat laporan itu, lanjut Putra, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang buktinya, pada Sabtu (6/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB

×
Berita Terbaru Update