MANADO KOMENTAR-Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Kamis (11/4/2024) malam.
Pengungkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari warga, terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Tim kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran dan pesta narkoba.
Di rumah tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial JE. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatresnarkoba AKP Hilman Muthalib, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Hasil pemeriksaan TKP ditemukan 3 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah pipet kaca berisikan kristal bening diduga sabu, 3 buah pipet kaca bekas pakai, 3 buah alat hisap sabu, 2 buah korek api gas, 1 buah handphone, dan kartu ATM,” jelas AKP Hilman Muthalib.
Diduga sabu tersebut dipesan dari seseorang yang saat ini berada di luar daerah Sulawesi Utara.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Hilman Muthalib.