Notification

×

Iklan

Iklan

PDAM dan Kejari Minut Sepakat Bekerjasama

Rabu, 17 April 2024 | 22:15 WIB Last Updated 2024-04-21T08:44:45Z



MINUT KOMENTAR- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Rabu (17/4/2024).


MoU ditandatangani langsung oleh Direktur PDAM Minut Roland Maringka, dan Kejari Minut Edmond N. Purba, S.H.,M.H.


MoU ini terkait Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.


"Maksud penandatanganan MoU ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara jajaran PDAM, dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,” ujar Direktur PDAM Minut Roland Maringka.


Maringka memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas bentuk sinergitas PDAM dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.


" Penandatangan kerjasama ini, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara PDAM dan Kejaksaan Negeri Minut," kata Maringka.


Dijelaskan Maringka MoU ini banyak manfaatnya. Dia menceritakan bantuan hukum yang diberikan Kejaksaan Minut atas gugatan masyarakat kepada PDAM terkait instalasi pengolahan air di Desa Batu (IPA Batu) Kecamatan Likupang Selatan.


" Disaat yang lampau kami PDAM kalah di Pengadilan Negeri Airmadidi. Olehnya kami melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Manado menggunakan JPN dan kami menang," kata Maringka.


Dikatakan Maringka IPA batu ini banyak manfaatnya karena bisa menyuplay air bersih sejumlah desa yang ada diwilayah Likupang.


“Kami Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Jaksa Pengacara Negara dapat bekerjasama dengan PDAM Minut dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ruang lingkup Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain,” tutur Kejari Minut Edmond N. Purba, S.H.,M.H.


“Saya berharap PDAM tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian semua masalah/sengketa hukum terkait perdataan dan Tata Usaha Negara yang dihadapi kepada kami Kejaksaan Negeri Minut. Dengan demikian kesepakatan yang baru saja ditandatangani ini mempunyai nilai dan manfaat untuk kemajuan PDAM Minut," sambungnya.


Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Dewan Pengawas PDAM Minut Jorry Lausan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Minut Frits Gerald Kayukatui SH MH, Kasie Pengelolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Joice Amelia Ussu, SH bersama seluruh jajaran PDAM Minut. 



×
Berita Terbaru Update