Notification

×

Iklan

Iklan

Lumi : Semua Ada Bukti Pembelian Proyek RPB Berjalan Sesuai Prosedur

Jumat, 19 April 2024 | 09:15 WIB Last Updated 2024-04-19T01:16:39Z

 


MINSEL KOMENTAR - Proyek pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB)di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat yang sempat Viral di media sosial,dan dipersoalkan seorang Anggota Dewan Kabupaten Minsel, ditepis oleh penyedia barang,kontractor proyek RPB Frangky Lumi.

Mengenai issue yang beredar bahwa besi yang digunakan adalah besi bekas bongkaran bangunan Teguh Bersinar.saat di konfirmasi Media ini.Kamis.(18/04/2024).



Menurut Lumi, Proyek Rumah Produksi Bersama (RPB).Itu proses pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan termasuk bahan besi itu semua baru bukan bahan bekas, semua ada bukti pembelian.

"Pembangunan Rumah Produksi Bersama factory sharing sudah sesuai RAB yang dibuat pihak Kementerian Koperasi dan UMKM,semua bahan  besi baru ada bukti Nota pembelian,pekerja/tukang dan pemilik toko mereka siap di konfirmasi."ujar Frangky.

Ditambakanya, ada besi/baja tiang penyangga yang berlobang justru keliru,soal ditemukan ada lobang-lobang pada besi.

“Kenapa ada lubang, karena waktu pekerjaan pertama sudah terlanjur dilubangi sementara itu diubah design oleh kementerian,secara struktur lubang-lubang yang dipersoalkan itu tidak mempengaruhi konstruksi bangunan."ungkapnya 

Perihal dugaan penggunaan besi bekas bongkahan Teguh bersinar.Proses lelang bongkahan Teguh bersinar itu dilakukan oleh KPKNL dan pemenang lelangnya adalah Bapak Glen Tambah,terjual sekitar 14.000.000(Empat belas juta).Apa hubunganya dengan proyek RPB,” tegas.Lumi. 

Dalam hal ini Frangky Lumi sebagai penyedia barang proyek(Kontractor) RBP, mengatakan tidak menyalakan,Seorang  anggota DPRD Minsel (ROSA) beliau menjalakan sesuai tupoksi dan fungsi pengawasan. Ini sangat, mengapresiasi apalagi yang benar-benar murni tanpa adanya muatan politik."tutup Lumi yang juga ketua POBSI Minsel.  (Dotu)

×
Berita Terbaru Update