Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Deklarasi Perlindungan Satwa Liar di Lapangan God Bless Minahasa

Jumat, 05 April 2024 | 20:57 WIB Last Updated 2024-04-05T12:58:51Z


MINAHASA KOMENTAR-Kegiatan deklarasi satwa liar adalah hal yang penting dan strategis untuk melindungi satwa liar yang dilindungi.


Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong saat membuka kegiatan deklarasi perlindungan satwa liar di Lapangan God Bless Minahasa, Jumat 5 April 2024.


Ia menjelaskan, terkait dengan satwa liar ini memang menjadi pergumulan sendiri, karena selain kawasan hutannya sudah sangat sedikit, kemudian juga soal budaya untuk memakan segala sesuatu yang ada di hutan.


“Walaupun demikian, kalau kita berkomitmen untuk menjaga satwa liar yang dilindungi, pasti bisa. Sebab kita harus menjadi contoh bagi orang lain,” ujarnya.


Ia menyebutkan, tagline deklarasi ini adalah buat Sulawesi Utara bangga. Bangga karena tidak diburu, bangga karena tidak di jual, bangga karena tidak di makan, bangga karena tidak dipelihara.


“Kalau empat poin ini dilaksanakan, itu artinya kita telah berusaha untuk melindungi satwa liar. Itu adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk melindunginya,”ujarnya.


Bupati berpesan agar deklarasi tersebut bukan hanya simbol belaka, melainkan komitmen bersama untuk melestarikan habitat, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian satwa liar di kabupaten Minahasa.


“Mari kita bangun strategi yang kokoh, implementasi yang konsisten, dan evaluasi yang berkelanjutan untuk melindungi satwa liar dan warisan alam kita. Saya berharap deklarasi ini dapat menciptakan kolaborasi nyata membangun rasa bangga akan satwa liar khas Sulawesi Utara,” ia menambahkan.


Kegiatan ini dihadiri antara lain, Para kepala SKPD Kabupaten Minahasa, Duta Yaki Ny Conny Lomban-Rawung, Koordinator Edukasi Program Selamatkan Yaki, Purnama Nainggolan,dan Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, serta Forkopimda.(Moris).

×
Berita Terbaru Update