MINUT KOMENTAR-Bupati Minahasa Utara Joune J.E.Ganda. SE. MAP. MM. M.Si memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev), guna membahas berbagai perbaikan infrastruktur yang rusak pasca bencana yang menimpa Wilayah Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 7 April 2024 lalu.
Rakorev yang dilaksanakan pada hari Kamis, 11 April 2004, pukul 19.00 melalui zoom itu, merupakan yang kedua kalinya pasca bencana yang diikuti oleh Wakil Bupati, Sekda, Staf ahli, Asisten, OPD terkait dan para Camat serta Direktur PDAM.
Adapun yang menjadi fokus pembicaraan dalam rakorev itu antara lain, penanganan jalan dan jembatan yang terputus, ketersediaan logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir , ketersediaan air bersih dan pengelolaan angggaran penanganan bencana dan pengelolaan dana Biaya Tak Terduga (BTT).
Berdasarkan laporan dari organisasi Perangkat Daerah (OPD),teknis dan para camat, untuk jalan yang sempat tertutup akibat tanah longsor sudah teratasi.
Mengenai jalan yang menuju desa Batu yang terputus hingga saat ini belum dapat lalui, tapi sudah dilakukan pembuatan jalan alternatif disamping jalan utama dengan meminjam lahan milik keluarga Keintjem dan akan dilakukan pekerjaan secepatnya oleh dinas PUPR.
Sementara untuk logistik bagi masyarakat yang terdampak telah terpenuhi dan sudah tidak ada lagi masyarakat yang menempati tempat pengungsian karena sudah kembali ke rumah atau pada keluarga masing-masing.
Lalu untuk kebutuhan Air bersih di beberapa titik yang jalur pipanya terputus, sementara diatasi dengan hidran mobil tangki sambil menunggu perbaikan pipa yang sedang di peebaiki bekerjasama dengan balai prasarana dan pemukiman wilayah Sulut .
Dalam penanganan bencana di Kecamatan Likupang dan sekitarnya, Pemkab Minut menyiapkan dana melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp. 1.668.486.911 serta dana siap pakai dari BNPB sebesar Rp.250.000.000.
Bupati Minahasa Utara dalam rapat memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar tetap melakukan tugas dengan melakukan gerak cepat sesuai tugas dan fungsi dan tanggungjawab.
Demikian pula kepada para Camat, diminta segera memasukan usulan anggaran perbaikan kerusakan infrastruktur.
"Usulan anggaran perbaikan harus dikawal dan apabila anggaran yang diusulkan belum dicairkan, para Camat segera bergerak bersama masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak dengan menggunakan dana Desa khususnya untuk perbaikan jembatan berskala kecil yang ada di Desa,"tegas Bupati.
Sementara untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar segera berkoordinasi dengan BPPW untuk pengadaan air bersih melalui mobil tangki sambil tetap melakukan perbaikan jaringan pipa yang terputus.
Setelah menetapan tanggap darurat kata Bupati, telah ditetapkan alokasikan dana BTT, yang harus dikelolah sesuai aturan, karena proposal yang dibuat sesuai ketentuan.
"Semua anggaran harus dirinci secara detail, terutama mengenai kebutuhan yang menjadi prioritas. Semua kegiatan dan tata cara penggunaan anggaran harus didokumentasikan dengan baik dan otentik mulai dari pengambilan anggaran, pengadaan, penggunaan, pengeluaran dana, pelaporan sampai pada hasil pekerjaan,"tegas Bupati.
Mengenai alokasi anggaran operasional di lapangan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar bekera.
"Setiap hari OPD teknis dan para camat harus melaporkan perkembangan penanganan kepada Sekda,"tandas Bupati.