Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Joune Ganda Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Minut

Senin, 22 April 2024 | 01:53 WIB Last Updated 2024-04-25T11:52:36Z

JOUNE GANDA


MINUT KOMENTAR-Bupati Minut Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Minahasa Utara.



Status tanggap darurat bencana yang baru ditetapkan, berlaku selama 14 hari, yakni tanggal 22 April 2024 sampai dengan 05 Mei 2024 mendatang.


Dari rilis yang disampaikan pihak Dinas Kominfo, dasar perpanjangan status tanggap darurat, merujuk pada hasil penanganan darurat yang telah dilaksanakan mulai tanggal 08 April 2024 sampai dengan 21 April 2024 lalu belum semuanya terlaksana dengan baik, termasuk mengenai menormalisasikan kehidupan

masyarakat dan kondisi wilayah terdampak bencana.



Selanjutnya pemerintah akan melakukan pembersihan sedimen lumpur yang masih berada di rumah-rumah penduduk serta kawasan pemukiman dan fasilitas publik.



Lalu yang tidak kalah pentingnya kata Bupati Joune Ganda adalah, melakukan perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan jaringan air bersih kemudian meninjau kembali ke lokasi bencana mengingat kehidupan masyarakat belum normal.



"Semua bantuan dari para donatur harus segera didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak. Termasuk logistik dari Dana siap Pakai (DSP) yang belum selesai didistribusikan. Ini penting untuk segera dilakukan agar masyarakat benar benar merasa diperhatikan,"ungkap Bupati.

×
Berita Terbaru Update