Notification

×

Iklan

Iklan

Bagian Hukum Pemkab Mamberamo Ikut Bimtek JDIH di Manado

Kamis, 18 April 2024 | 20:31 WIB Last Updated 2024-04-18T12:31:13Z


MANADO KOMENTAR-Aparat Sipil Negara (ASN) di Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Pegunungan, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Manado mengenai Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).


Bimtek yang digelar selama tiga hari sejak tanggal 17 hingga 19 April 2024 itu, dilaksanakan di Hotel Grand Whize Manado dengan pembicara dari Pemkot Manado yakni Kasubag Dokumentasi Alex Rondonuwu. SH didampingi Arthur Mandolang selaku pengelolah JDIH.



Dalam pemaparannya, Rondonuwu menjelaskan mengenai pentingnya integrasi website sebagai solusi bagi pemerintah guna mewujudkan sebuah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). 


"Kita di Pemkot Kota sudah menggunakan layanan wibside JHID sebagai sarana untuk memberikan layanan kepada masyarakat terkait berbagai produk hukum ataupun layanan sosial kemasyarakatan,"jelas Rondonuwu.



JDIH tujuannya adalah mewujudkan sebuah databse peraturan perundang-undangan yang terintegrasi. Itu sebabnya, disetiap website kabupaten dan Kota harus menggunakan JDIH guna menghindari terjadinya tumpang tindih data.


Jaringan dokumentasi dan informasi hukum lanjut Rondonuwu,  adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan serta bahan dokumentasi hukum lainnya yang dikemas secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. 


Saat ini yang dibutuhkan publik adalah kemudahan akses, sehingga istilahnya orang yang lagi duduk di rumah saja bisa langsung membuka jendela pemerintah lewat webside JDIH.



Apalagi memasuki era 4.0, era digitalisasi, era paperless dan semua berbasis IT, Rondonuwu berharap,  JDIH juga dapat digunakan di Kabupaten Mamberamo.




"Jika Pemerintah Mamberamo menggunakan JDIH, maka orang yang ada disana bisa melakukan up to date. “Harapannya JDIH di Kabupaten Mamberamo bisa menjadi pelopor dokumentasi hukum, dikawasan Provinsi Papua Pegunungan,"ujar Rondonuwu.



Manfaat yang dapat diperoleh dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.



Sementara itu, Kasubag Hukum Pemkab Mamberamo Tengah Helena Norce Sumbari. SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado yang sudah memberi waktu serta mengutus tenaga pemateri sehingga kami bisa mendapatkan penjelasan mengenai JDIH.

 

"Bimtek ini tentu menjadi sangat berarti bagi kami sekaligus sebagai sharring praktek. Hasil Bimtek ini dapat kami implementasikan di daerah kami supaya tidak ketinggalan dengan daerah yang lain.




Diketahui bimtek JDIH di Kota Manado menghadirkan dua narasumber dari Bagian Hukum Pemkot Manado yakni Alexander  Rondonuwu didampingi Arthur Mandolang selaku pengelolah JDIH dan diikuti oleh Helena Norce Sumbari. SH (Kasubag Dokumentasi), Novi Beay (Operator PHD), Amon Dimara (Operator JDIH), Yehuda Nanlohy (Staf), Fernando Penggu ((Staf), Nikson Pagawak (Staf) dan

Yekson Pagawak (Staf).




Jose



×
Berita Terbaru Update