Notification

×

Iklan

Iklan

ATR/BPN Deklarasi Gerakan Sinergitas Reforma Agraria. Tarigan : Kurangi Ketimpangan Kepemilikan Agraria

Selasa, 23 April 2024 | 00:31 WIB Last Updated 2024-04-22T16:31:53Z
Jajaran Kantor ATR / BPN Kota Bitung


BITUNG KOMENTAR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Mendeklarasikan Gerakan Sinergitas Reforma Agraria yang diselenggarakan secara Nasional via daring. Senin (22/4/2024).


Jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bitung, juga mengikuti deklarasi nasional tersebut, bersama Stakholder dan mitra serta Pemerintah Kota Bitung, di aula Kantor Pertanahan ART/BPN Kota Bitung.


“Gerakan sinergitas reforma agraria di tahun 2024 ini, merupakan bentuk sinergitas mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Demikian penjelasan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bitung, Tarigan, usai mengikuti kegiatan nasional yang diikuti seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia.


Secara prinsip Tarigan menyampaikan 5 (Lima) Point Penting Deklarasi. Pertama dan utama memberikan informasi dan narasi lebih utuh mengenai reforma agraria yang telah dilaksanakan, kedua mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses. Ketiga, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di setiap Kabupaten/Kota se-Indonesia, keempat keempat mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan Gerakan Sinergitas Reforma Agraria Nasional. Dan point ke lima melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitas pendampingan.


“ lima catatan point penting tersebut menjadi tujuan dilaksanakannya deklarasi”, Pungkas Tarigan. 


Pada bagian lain, Kegiatan deklarasi juga dirangkaikan dengan penyerahan bibit cabe dan tomat oleh Perwakilan Dinas Pertanian Kota Bitung kepada sejumlah Lurah. *****



×
Berita Terbaru Update