Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Tomohon Hadiri Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

Rabu, 06 Maret 2024 | 16:21 WIB Last Updated 2024-03-06T08:21:13Z


TOMOHON KOMENTAR - Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2023. Rabu (06/03/2024)


Menurut Wakil Gubernur Sulawesi Utara, kegiatan ini diharapkan dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan sebagai wahana komunikasi aktif untuk berbagi informasi dan gagasan terkait upaya ke depan dalam menghilangkan perilaku koruptif dan tindak korupsi secara efektif.


Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, menyampaikan harapannya agar kolaborasi yang telah dibangun dapat semakin mantap guna meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Walikota Tomohon, dalam kesempatan tersebut, menyatakan harapannya bahwa capaian Program Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Tomohon terus meningkat untuk mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK.


Pemerintah Kota Tomohon sendiri meraih peringkat ke-5 dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dalam hasil penilaian MCP tahun 2023 dengan nilai 87,89. Sementara itu, dalam survey penilaian integritas (SPI) tahun 2023, Tomohon masuk dalam kategori terbaik ketiga se-Sulawesi Utara dengan capaian nilai 76,49.


Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.

×
Berita Terbaru Update