Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Ikan Kaleng C-19, Kejaksaan Geledah Sebuah Rumah di Manado

Minggu, 17 Maret 2024 | 00:48 WIB Last Updated 2024-03-16T16:48:46Z

foto istimewa (manadopost.id)


MANADO KOMENTAR-Penyidik Kejaksaan Negeri Manado melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Perumahan Citraland Cluster Southem, Manado pada hari Jumat (15/03/2024) sore.

Sebagaimana dilansir dari manadopost.id, Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado, Evans Sinulingga, SH MH.

Sinulingga menjelaskan bahwa rumah yang digeledah adalah milik terdakwa RL alias Rully dalam kasus korupsi pengadaan ikan kaleng untuk penanganan dampak Covid-19 di Kota Manado pada Tahun 2020.

"Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan ikan kaleng," ujar Sinulingga.

×
Berita Terbaru Update