Notification

×

Iklan

Iklan

Pergeseran suara di Likupang, Rumagit: Kami Sedang Menyelidiki Keterlibatan Oknum Bawaslu Minut

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:37 WIB Last Updated 2024-03-17T02:44:49Z


MINUT KOMENTAR-Beredar kabar bahwa kecurangan  Pemilu di Minahasa Utara sedang diproses oleh Bawaslu Sulawesi Utara. Menariknya kasus yang menyebut ada pergeseran suara tersebut diduga ada keterlibatan salahaatu oknum pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.



Salahsatu Oknum Pimpinan Bawaslu Minut diduga menjadi salah satu aktor yang menginstruksikan PPK Likupang Barat melakukan pergeseran suara di 26 TPS.



Hal itu diakui pimpinan Bawaslu Sulut Donny Rumagit." Jadi untuk dugaan keterlibatan salahsatu oknum pimpinan Bawaslu Minut dalam kasus pergeseran suara di 26 TPS Likupang Barat sedang kami proses,"tegas Rumagit yang dilansir dari sejumlah media lokal di Sulawesi Utara pekan lalu.




Dijelaskan Rumagit, terhadap oknum pimpinan Bawaslu Minut jika terlibat, ada dua dugaan yakni pelanggaran pidana serta dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.



Pertama kata Rumagit, jika terbukti ada pelanggaran pidana maka oknum tersebut bisa mendapat sanksi sesuai UU Pemilu pasal 532.


"Jkka terpenuhi unsur pidana, terancam 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta. Pasal 532 berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan-denda paling banyak Rp48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah),"ungkap lelaki yang dikenal sebagai mantan jurnalis ini.



Rumagit berujar,  untuk pelanggaran etik, yang bersangkutan bisa diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).




Dari data yang beredar luas di media sosial, kronologi kecurangan pergeseran suara di Minahasa Utara, PPK diduga kuat mendapat perintah dari Oknum KPU dan Bawaslu.





Jose


×
Berita Terbaru Update