TOMOHON KOMENTAR - Polres Tomohon melaporkan hasil sementara dari operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" yang telah dilaksanakan selama dua hari terakhir. Sebanyak 68 pelanggaran berhasil dijaring oleh petugas, dengan penekanan pada edukasi bagi pelanggar. (6/3/2024)
Dari jumlah tersebut, 8 pelanggaran dikenai sanksi tilang, sementara 60 pelanggaran lainnya mendapat himbauan atau edukasi. Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor roda dua, diikuti oleh kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K, LL.M, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Selain memberikan himbauan, petugas juga memberlakukan tilang untuk pelanggaran yang tidak dapat ditolerir, seperti penggunaan knalpot brong.
Sasaran operasi ini mencakup berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, hingga berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Keluarga Anda selalu menunggu Anda pulang dengan selamat," katanya, sambil menekankan pentingnya keselamatan baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.