Notification

×

Iklan

Iklan

Sita 2 Mobil Truck, Polres Bitung Ungkap Praktek Mafia BBM

Selasa, 27 Februari 2024 | 01:53 WIB Last Updated 2024-02-26T17:53:53Z
Salah satu kendaraan pengangkut BBM Ilegal yang diamankan Polres Bitung. (Foto, Dok : Istimewa). 


BITUNG KOMENTAR. Lelaki JMW (34) dan JM (42) tidak berkutik usai praktek dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diungkap dan ditindaki Unit Tipidter, Satreskrim Polres Bitung, Minggu, (25/02/04) sekitar pukul 13.00 WITA.


Dua pelaku yang diamankan kepolisian tersebut, merupakan warga kecamatan Matuari Bitung, yang lama diendus aparat beraktifitas ilegal dikota Bitung.

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, mengatakan, petugas mengamankan dua terduga praktek penyalahgunaan BBM jenis Solar ini, tanpa perlawanan, setelah sehari sebelumnya melakukan penelusuran berdasarkan informasi. 


“sudah diendus sejak sehari sebelumnya (Sabtu-Red), petugas mendapat informasi terkait dugaan praktek penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari,” Ungkap Iptu Iwan. 


Iwan menjelaskan, modus operandi penyalahgunaan BBM diawali dengan aktifitas beberapa mobil bermesin diesel yang sering membeli BBM jenis solar bersubsidi disebuah SPBU di Manembo-nembo Bawah.


“ ini modus lama dengan cara memindahkan BBM dari tangki mobil yang baru saja mengisi BBM, untuk selanjutnya ditampung dalam galon atau jeriken. Secara berulang hingga tampungan menjadi banyak”, Tutur Iptu Iwan. 


Operasi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti, dilakukan dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan dilapangan, hingga tindakan terukur pada Minggu (25 Feb – Red). 


Setelah dilakukan pemeriksaan tempat, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil berisi BBM jenis solar bersubsidi yang sudah ditampung dalam jeriken.


Dalam operasi ini, Kepolisian menyita 1 unit mobil Rino Box  silver yang bermuatan 14 jeriken berisikan BBM jenis solar bersubsidi, dengan kapasitas 25 liter per jeriken. 


Juga turut diamankan, 1 unit mobil truck warna merah bermuatan 9 jeriken yang berisikan BBM jenis solar bersubsidi dengan kapasitas 25 liter per jeriken, dan 16 jeriken berkapasitas 25 liter yang masih kosong.


“ Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” Tutup Iptu Iwan.*****


×
Berita Terbaru Update