JAKARTA KOMENTAR-Presiden RI Joko Widodo akan diberikan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kepada Prabowo Subianto, dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI yang rencananya akan digelar Rabu (28/2/2024).
Juru bicara (Jubir) Menhan, Daniel Anzar memastikan mantan Danjen Kopassus ini akan menghadiri forum tersebut.
"Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil, Selasa (27/2/2024) seperti dilansir dari okezone.com.
Dahnil menyampaikan bahwa pemberian tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI ini sudah sesaui dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Menurutnya, alasan pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.
Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh"ungkapnya.
"Dan Insya Allah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," pungkasnya.