Notification

×

Iklan

Iklan

Tertibkan Ratusan Baliho Caleg, Pol. PP Bitung Diapresiasi Warga

Kamis, 18 Januari 2024 | 07:45 WIB Last Updated 2024-01-17T23:47:05Z
Kegiatan Penertiban Baliho oleh Satpol PP disejumlah Ruas Jalan Kota Bitung (Foto Istimewa).


BITUNG KOMENTAR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bitung, menertiban sekitar 200 Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk Baliho kontestan Pemilu, yang dinilai melanggar aturan disejumlah kawasan dikota Bitung, pada Rabu, (17/01/2024).


Penertiban tersebut dilaksanakan Satpol PP, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bitung, sebagai pemilik tugas pokok pengawas kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu.


Kasat Pol PP Bitung Steven Suluh mengatakan, penertiban dilakukan sesuai arahan Bawaslu,menyusul adanya kesepakatan bersama Partai  politik dan Calon Legislatif peserta pemilu, tentang Tata cara pemasangan alat pertaga kampanye, dan lokus pemasangan disetiap Kecamatan. 


“ Penertiban alat peraga kampanye baliho itu rananya Bawaslu, kalau kami Pemerintah Kota hanya turut membantu. Sebab, sudah ada sosialisasi dari KPU dan Bawaslu  tentang di mana titik lokus yang akan dipasang alat peraga kampanye, ” Ungkap Steven. 


Penetapan lokasi juga sudah disosialisasikan pellaksana Pemilu, berdasarkan Surat Edaran pada 1 November 2023 dengan nomor 164/PM.00.02/K.JI-25/11/2023 yang mengatur tentang tata cara pemasangan alat bagi peserta pemilu legislatif dan partai politik.


Menurut Steven, dilokasi sering ditemukan kesalahan para Para caleg  melakukan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya,  dipaku di pohon secara sembarangan.  Bahkan pemasangan tidak sesuai daerah Pemilihan Calon Legislatif. 


“ Jadi yang bermasalah lagi ketika caleg dapil A melakukan pemasangan baliho di dapil B. Selain itu ada juga pasang baliho di lahan atau depan rumah orang, yang kemudian dianggap mengganggu masyarakat. Terutama pemilik lahan” Tambah Steven. 


Pantauan media, pelaksanaan penertiban berlangsung lancar, sejumlah alat peraga kampanye berbentuk baliho diamankan Pol. PP dan dibawa ke Markas. 


Penertiban ini mendapatkan tanggapan dari sejumlah masyarakat. Warga Bitung sebagian menyatakan dukungannya kepada Polisi PP dan Bawaslu. 


Robby Wahab, warga Kelurahan Kadoodan, Madidir Kota Bitung mendukung langkah Bawaslu. Menurutnya, penertiban ini sangat baik. Karena memang keberadaan Baliho di Bitung sudah sangat tidak beraturan. Harusnya menurut Robby, pemasangan Alat peraga dilakukan sesuai titik, namun kenyataannya sudah sembarangan. 


“ Bagus skali penertiban ini. Karena memang so sembarangan. Sampe dimuka Gereja dan mesjid kadang so ada Baliho caleg”, Pungkas Robby. 


Dia berharap, selain persoalan estetika, pemasangan Baliho juga menghormati kenyamanan warga masyarakat. Terutama dikawasan jalan, yang terkadang sudah membahayakan Pengguna jalan. ***


×
Berita Terbaru Update