Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Minsel Temukan 556 APK Langgar Aturan

Senin, 29 Januari 2024 | 18:43 WIB Last Updated 2024-01-29T13:29:58Z

FRANNY SENGKEY

AMURANG KOMENTAR-Bawaslu Minsel menemukan sebanyak 556 alat peraga kampanya (APK) yang dipasang di luar ketentuan yang berlaku.



Menurut Anggota Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE. SH, jumlah temua itu didapat dari hasil pengawasan panwas kecamatan yang tersebar di 17 kecamatan dan  177 desa kelurahan di Minsel.



Terkait dengan temuan itu, Bawaslu Minsel telah menyurati KPU Minsel untuk menginformasi pelanggaram tata cara pemasangan APK.



Selain itu Bawaslu Minsel juga telah menyurat ke Pemda Minsel untuk melakukan penertiban terkait APK yang langgar aturan tersebut.



Dijelaskan Sengkey, otoriras untuk menurunkan dan menertiban APK yang melanggar aturan adalah domainnya pemda melalui pihak Pol PP Minsel. 



Sengkey menambahkan data hasil pengawasan rersebut, masih dinamis dan bisa berubah seiring dengan kondisi dilapangan.




"Kita akan melakukan kordinasi dengan pemda untuk kembali melakukan penertiban APK yang pemasangannya melanggar aturan," ujar Sengkey.

Joppy Senduk


Tabel Rincian Pemasangan APK Tidak Sesuai Aturan




×
Berita Terbaru Update