Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Sebut Sertifikat Beri Kepastian Kepemilikan Tanah

Senin, 04 Desember 2023 | 14:28 WIB Last Updated 2023-12-04T06:28:03Z


MINAHASA KOMENTAR -
Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong menghadiri penyerahan 200 sertifikat tanah dan peluncuran sertifikat tanah elektronik secara simbolis oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan itu berlangsung di Benteng Moraya Tondano, Senin (04/12/2023).


Bupati Jemmy Kumendong mengatakan penyerahan sertifikat sangat berguna bagi kepastian kepemilikan tanah masyarakat di Minahasa. "Tentunya Pemerintah dan masyarakat menyambut positif hal ini," ujarnya.


Dia berharap program kemudahan soal status kepemilikan tanah dapat terus dilaksanakan agar manfaatnya bisa dirasakan warga Sulut pada umumnya dan Minahasa khususnya.


Sementara itu, Jaconias Walalayo SH MH, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut mengatakan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan di seluruh Indonesia untuk 2,05 juta rakyat Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo.


"Ini sebagai bukti kehadiran Negara bagi kepastian hukum masyarakat, termasuk bagi masyarakat Sulut," kata Jaconias.


Dia mengatakan, dalam kesempatan ini juga diselenggarakan launching pendaftaran sertifikat elektronik. "Jadi bisa dilakukan pengecekan sertifikat secara elektronik," katanya. 


Dia menjelaskan, sebanyak 50.224 bidang tanah tersebar di 14 kabupaten/kota Sulut. Kesuksesan ini adalah bagian kerjasama dari segenap stakeholder, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya. 


"Untuk itu kami berterima kasih atas partisipasi dan keterlibatan di seluruh kantor Pertanahan se-Sulut, terutama pemilik lahan," ucap Jaconias. 


Ia menambahkan, persoalan saat ini pendaftaran tanah pertama kali butuh biaya BPAT dari masyarakat, maka dari itu akan dilakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah. 


Sebelumnya, Kadis Perkimtan Sulut Alex Wattimena, mewakili Gubernur Sulut dalam sambutannya berharap penyerahan sertifikat ini bisa bermanfaat dan tanah-tanah yang ada di Sulut bisa bersertifikasi. 


"Program sertifikat tanah sangat membantu pengusaha kecil sebagai jaminan, sehingga menunjang perekonomian dan mempercepat pembangunan," ia menambahkan.


Kegiatan itu diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat pemilik dan penerima sertifikat tanah yang berasal dari Minahasa, Tomohon dan sekitarnya.


Turut hadir: Perwakilan Kapolda, Kejaksaan dan DPRD, Handry DR Rory S SIT MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa beserta Kepala Kantor BPN kabupaten/kota beserta penerima sertifikat. (nes)

×
Berita Terbaru Update