Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Minahasa Lynda Watania Berikan Materi Soal Desa Sadar Hukum di Kecamatan Tompaso

Kamis, 30 November 2023 | 16:59 WIB Last Updated 2023-11-30T08:59:43Z


MINAHASA KOMENTAR -
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM.MSi., menjadi narasumber  pada kegiatan penyuluhan dan pendampingan Desa Sadar Hukum.


Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, Kamis (30/11/2023).


Sekda Lynda Watania menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat dan kebijakan pemerintah sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku yaitu Desa Sadar Hukum.


"Sebab Indonesia merupakan negara hukum, dan segala sesuatu diatur oleh dalam pasal- pasal yang sudah ditetapkan," kata Watania.


Dia menuturkan, Indonesia adalah negara kelima terbesar di tingkat internasional yang memiliki berbagai suku, ras, agama dan budaya.


Berbagai investasi wisata, kata Watania, dapat dijual di tingkat dunia dan internasional, oleh sebab itu semua ini harus dibingkai dengan suatu aturan.


"Sangat penting untuk membuat program desa sadar hukum, karena potensi juga strategi bangsa indonesia adalah mentaati segala bentuk aturan yang sudah ditetapkan," ia menjelaskan.


Seusai kegiatan Sekda Lynda Watania berpesan kepada seluruh masyarakat beserta perangkat desa di Kecamatan Tompaso agar senantiasa memberikan informasi-informasi yang positif, bergotong-royong, hidup rukun dan damai.


Kegiatan itu dihadiri Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa, Camat Tompaso, Para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.

×
Berita Terbaru Update