Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpinan Dan Anggota DPRD Sulut, Sosialisasi Ranperda Pemuda

Rabu, 22 November 2023 | 07:30 WIB Last Updated 2023-11-28T04:00:16Z


SULUT KOMENTAR - Seluruh Pimpinan dan anggota DPRD  Sulawesi Utara  Turun ke-lapangan menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Pemuda. 


Ranperda ini yang adalah inisiatif DPRD Sulut  di-sosialisasikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen,SpB KBD di Kabupaten Kepulauan Sitaro, (02/11/2023).


Sosialisasi Rancangan peraturan daerah  di-laksanakan dr.Fransiscus di dua wilayah berbeda, hal ini di-maksud  untuk mengumpulkan usulan dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat.


Hari pertama berlangsung di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur, selanjutnya hari kedua, kegiatan tersebut di-laksanakan di Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.




Ketua DPRD Sulut mengatakan pentingnya sosialisasi ini adalah untuk mendengarkan usulan-usulan dan masukan dari masyarakat terkait Pemberdayaan Kepemudaan yang harus di-masukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.

“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar dr Fransiscus.



Sementara itu Ranperda Pemberdayaan  Pemuda di-sosialisasi anggota DPRD Sulut Amir Liputo SH, bertempat di-ruang rapat paripurna DPRD Sulut pada Kamis 9/11/2023.


Sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat dari kelurahan Kairagi 2, Buha, Paniki Bawah, GPI dan Mapanget. Sebelum Ranperda Pemberdayaan Pemuda dipaparkan narasumber.

Amir Liputo dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud  dan tujuan serta makna dari Ranperda tersebut, 


“Dibentuk dalam rangka sebagai pedoman pemerintah dalam pemberdayaan pemuda. Dimana, mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, berdaya saing, berwirausaha, berdasarkan Undang-Undang Dasar dalam rangka Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Amir Liputo.


Di-sisi lain Selasa 21/11.2023, bertempat desa Laikit kecamatan Dimembe Minut Ranperda pemberdayaan pemuda tersebut  di-sosialisasi oleh anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan, 



Peserta yang hadir menyampaikan aspirasi sehingga banyaknya masukkan dan pertanyaan yang di-sampaikan para peserta, antara lain salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna



“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” ungkap salah satu peserta saat memberikan pertanyaan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, secara tegas dikatakan MJP bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.


“Tidak. Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik semua group,” terang Pengemanan.



Pangemanan juga ikut menjelaskan bahwa Ranperda Pemberdayaan Pemuda merupakan inisiatif dirinya kemudian digodok dan disosialisasikan kepada masyarakat.


“Kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk meminta masukan dan menampung usulan masyarakat untuk memperkuat pembahasan di DPRD sehingga diharapkan generasi di Sulut dapat diberdayakan untuk memperkuat pembangunan di daerah kita, itu yang penting,” jelasnya.(jv) 


 (Advetorial)


×
Berita Terbaru Update