Notification

×

Iklan

Iklan

RDP Komisi I DPRD Sulut Bersama Biro Organisasi Pemerintah Provinsi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:32 WIB Last Updated 2023-10-17T01:34:50Z

 



SULUTKOMENTAR -  Ketua Komisi 1 Raski Mokodompit di dampingi Anggota DPRD Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Meyke Laverance, Henri Walukow, Herol Kaawoan, Rapat Dengar Pendapat(RDP) bersama Biro Organisasi Pemprov Sulut, Jumat pekan lalu di ruang rapat komisi 1


Pada kesempatan tersebut Kabiro Imanuel Makahanap, yang didampingi stafnya, mengatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Biro Organisasi mempunyai tugas melaksanakan fungsi pendukung perumusan kebijakan strategis bidang organisasi. Untuk melaksanakan tugas pada Biro Organisasi.


Ketua Komisi l Rasky Mokodompit mempertanyakan dan menyentil terkait anggaran yang minim." Yang mampu dilaksanakan biro organisasi Pemorov sulut." ucap Raski


" Penyiapan bahan kebijakan bidang kelembagaan dan tatalaksana, standardisasi dan pelayanan publik serta reformasi birokrasi Pemerintah Daerah adalah bagian dari fungsi dalam kami menjalankan tugas."  ujar Karo Makahanap


Lanjut Karo Imanuel mengatakan dengan adanya anggaran yang ada kami bersyukur di mana masih ada OPD yang anggaran nya masih di bawah kami yaitu hampir 2 Milyar cetus Karo Imanuel.


Dia mengungkapkan bahwa mengenai analisis jabatan yang mnnerupakan salah satu tugas dan fungsi, kami terus berkomunikasi dengan bagian umum terlebih Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow serta Sekprov, dalam perumusan kebijakan strategis, perencayaan dan pengendalian urusan keistimewaan bidang kelembagaan Pemerintah Daerah


" Tentunya kepercayaan yang diberikan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab." pungkas Imanuel Makahanap.(jv)





×
Berita Terbaru Update