Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Paving Block Desa Panasen Tuntas, Kumtua Tikoh: Dikerjakan Sesuai Amanat RAB-APBDes

Jumat, 01 September 2023 | 09:24 WIB Last Updated 2023-09-01T02:06:35Z


MINAHASA KOMENTAR -
Pekerjaan Paving Block tahap satu di Tahun Anggaran 2023 Desa Panasen tuntas. Proyek dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya, termasuk material yang digunakan.


Hukum Tua (Kumtua) Desa Panasen, Leo Steven Tikoh mengatakan hal itu, Jumat (1/9/2023).


Ia menyebutkan, untuk pekerjaan paving blok tahap satu di tahun anggaran 2023 ini tetap mengacu pada aturan-aturan yang diperuntukkan.


"Untuk PKTD (padat karya tunai) upah tenaga kerja dimaksimalkan. Kami melibatkan tenaga kerja lokal sebanyak 40 orang, jadi untuk pekerjaan teknis tidak melibatkan tenaga dari luar," ujarnya.


Ia menjelaskan, supaya pekerjaan optimal, tenaga kerja yang paling banyak digunakan sesuai dengan lokasi.


"Paling banyak tenaga kerja yang digunakan sesuai dengan lokasi, selebihnya diambil dari jaga satu dan jaga dua," katanya.


Pekerjaan ini, lanjut dia, sesuai dengan RAB APBDes, panjang 208 meter x 3,20 meter, jadi ada 600 meter persegi.


"Tapi yang terbangun ada kelebihan volume, hal tersebut bagian dari peran masyarakat itu sendiri," ia menjelaskan.


Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang disediakan pemerintah.


"Ketika kualitas jalan sudah ditingkatkan, mari kita bersama-sama menjaganya supaya awet," ujarnya.


Ia menambahkan, karena kondisi jalan sudah baik masyarakat diimbau jangan kebut-kebutan dijala, karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain. (nes)


×
Berita Terbaru Update