JAKARTA KOMENTAR - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga menegaskan, setiap petugas pemasyarakatan berperan untuk menyampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan.
"Bahkan, saat terjadi krisis pun, petugas pemasyarakatan harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi," ujarnya, Rabu (6/9/2023) di Jakarta.
Ia menyebutkan, dengan Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, bangun citra dan reputasi positif pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 'PASTI’.
Selanjutnya dia mengatakan, Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan.
"Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial," kata Reynhard.
Menurutnya, potensi terjadinya krisis yang tinggi di lingkup pemasyarakatan di Tahun ini, menjadikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkuat jajarannya pemasyarakatan dalam manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan.
Sepanjang tahun 2023 berlangsung, lanjut Reynhard, terdapat 103.954 berita positif pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Namun demikian, masih terdapat 2.478 berita negatif yang telah beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di pemasyarakatan.
"Saya mengapresiasi seluruh jajaran pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja," ujarnya.
Oleh sebab itu, kita patut beryukur dan berbangga hati karena kinerja positif kita semakin disadari dan dipahami masyarakat.
"Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melalukan komunikasi pada situasi krisis," kata Reynhard.
Ia menuturkan, situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, juga keselamatan publik, kerusakan harta-benda material, hingga kehilangan reputasi dan kepercayaan publik.
Itulah sebabnya, manajemen komunikasi krisis diperlukan. Lebih jauh, lanjut dia, penerapan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatna ini juga merupakan tindak lanjut pasca disahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan di tahun 2022.
Dikatakannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis.
"Dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun, dan selama tiga hari ke depan kita akan berlatih dan sharing knowledge," tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat meningkatkan tata Kelola koordinasi dan komunikasi yang lebih baik khususnya dalam situasi krisis.
Khususnya bagi peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung diharapkan dapat berbagi pengetahuan dengan UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah yang sama.
"Saya minta semua yang ada disini mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Kami juga berterima kasih kepada mitra kami, Search for Common Ground, serta narasumber yang telah bersinergi dengan kami memberikan sumbangsih pemikirannya," ia menambahkan.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual. (Siaran Pers, Rabu, 6 September 2023).