Notification

×

Iklan

Iklan

PN Bitung Sukses Eksekusi Lahan Batuna, Warga Minta Kehadiran Walikota

Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:27 WIB Last Updated 2023-08-02T11:54:18Z

Pengadilan Negeri Bitung sukses melaksanakan eksekusi atas objek tanah milik keluarga Batuna berdasarkan Penetapan ketua pengadilan negeri Bitung, Nomor 107/Pdt.G/2020/PN Bit Tertanggal 20 july 2023, hari ini. Kegiatan eksekusi yang dipimpin langsung Panitera Pengadilan Negeri Marthen Mendila SH, mewakili ketua pengadilan negeri, berhasil mengosongkan objek sengketa perdata yang dimenangkan Angelique Marcia Batuna terhadap Usman Takaliuang Dkk.


Pelaksanaan eksekusi diawali dengan rapat koordinasi semua pihak di Kantor Polresta Bitung. Ratusan personil kepolisian dibantu Polisi Pamong Praja dan Buruh pelaksana eksekusi sudah disiagakan semenjak pagi hari. Pada pukul 10 pagi, pelaksanaan eksekusi dimulai dengan pembacaan berita acara eksekusi oleh pengadilan negeri yang disampaikan Panitera Pengganti / Juru Sita Pengadilan David Makabimbang SH, dihadapan semua pihak. Selesai pembacaan pelaksanaan penetapan eksekusi, dilanjutkan dengan kegiatan pembongkaran sejumlah bangunan yang berdiri diatas objek.


Pengadilan mengerahkan 2 (dua) buah kendaraan alat berat jenis Eksavator untuk melakukan pembongkaran. Selain itu sejumlah personil pengamanan tetap bersiaga disekitar lokasi eksekusi. Tidak ada perlawanan yang berarti dari masyarakat yang menempati objek tersebut. 


Sementara kegiatan beralangsung, terlihat sejumlah masyarakat melakukan penolakan atas kegiatan eksekusi. Mereka menyampaikan aspirasi dengan membentangkan spanduk penolakan atas kegiatan tersebut. Kekecewaan terhadap pemerintah kota disampaikan sejumlah warga masyarakat. Mario Mamuntu koordinator aksi masyarakat menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, karena dinilai lamban mencari solusi terhadap nasib warga. Mamuntu yang diketahui masuk daftar calon sementara DPRD Bitung dari partai Gerindra, mendesak Walikota hadir ditengah persoalan rakyat. 


"Pemerintah kota harus mencari solusi atas nasib warga dilokasi eksekusi. Walikota Bitung harus hadir saat ini "... Tegas Mamuntu dalam orasi yang disambut teriakan masyarakat meminta walikota Bitung Hadir.


Disamping mendesak kehadiran Walikota, Masyarakat dilokasi juga sempat mempertanyakan batas objek eksekusi. Sejumlah warga meminta agar pelaksanaan eksekusi kembali pada putusan pengadilan. Menurut sejumlah masyarakat ada batas wilayah selatan yang masih kabur, dan membutuhkan penyelesaian secara perdata. *****




 


×
Berita Terbaru Update