Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Siapkan Rencana Pemetaan Penanggulangan Bencana Daerah. BNPB : Wajib Dibuatkan Peraturan Daerah

Kamis, 24 Agustus 2023 | 01:53 WIB Last Updated 2023-08-23T17:56:29Z
Sekot Ir. Igk. Rudi Theno ST MT ditengah peserta seminar (Foto,BPBD)

BITUNG KOMENTAR - Rencana Kontingensi Bencana didorong menjadi produk regulasi daerah, agar seluruh tahapan proses penanggulangan bencana daerah berlaku wajib dilaksanakan semua unsur / Stakeholder yang berkepentingan. Pemetaan kontingensi bencana tersebut, wajib dipatenkan dalam bentuk Peraturan daerah. 


Penegasan ini disampaikan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB yang diwakili Bapak Ardhi Abetriawan, pada kegiatan Sosialisasi dan Rekon dirangkaikan dengan Seminar Rencana Kontingensi (Semiloka) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kota Bitung, yang dilaksanakan BNPB dan BPBD Kota Bitung, diruang Milton Kansil, lantai IV Kantor Walikota, selasa, (22/08/03). 


Abetriawan dari BNPB menanggapi kegiatan tersebut,  menyampaikan apresiasi yg tinggi kepada pemerintah kota Bitung yang menyiapkan kesiapsiagaan bencana, salah satunya dilakukan melalui penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaulatan bencana.


Menurutnya, Hal ini perlu diperdakan karena penyusunan rencana potensi bencana, menjadi salah satu jenis pelayanan dasar sub urusan bencana yang sifatnya wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.



“ kami (BNPB) berharap dokumen bencana kontigensi lewat semiloka ini, menjadi regulasi daerah, dan pedoman bersama khususnya di kota Bitung, minimal dalam bentuk peraturan daerah untuk memperkuat”  Ungkapnya dihadapan peserta seminar.


Kegiatan sosialisasi semiloka dan rekon ini, dibuka Sekretaris Kota Bitung Ir. Ignatius Rudi Theno, ST, MT, mewakili Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM.


Diketahui, Sosialisasi Semiloka dan Rekon yang dirangkaikan dengan Seminar Rencana Kontingensi (Semiloka) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kota Bitung ini, sudah melewati beberapa tahap,  dan kali ini telah memasuki tahapan Draf Final.



Sekretaris Kota Ir. Ignatius Rudi Theno ST MT menegaskan, kegiatan ini, adalah bukti komitmen pemerintah, dalam memastikan keselamatan dan kesehatan menghadapi berbagai risiko bencana yang mungkin terjadi di wilayah kota Bitung.


Sekretaris kota sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Bitung, mendukung usulan BNPB dan mendorong adanya regulasi daerah tentang mitigasi bencana di Bitung. 


“ ini adalah komitmen bersama, dan wajib diapresiasi. Jika diwajibkan sebagai standar penanggulangan bencana, maka diperlukan regulasi”, Pungkasnya. 


Pada kesempatan itu, Dia juga berterima kasih dalam persiapan kerja keras dan kerjasama yang baik yang terjalin antara BPBD, TNI/Polri, Instansi terkait lainnya bahkan para relawan dalam penanganan bencana di kota Bitung, selama ini sehingga banyak kejadian-kejadian kebencanaan yang terjadi dapat diatasi dengan baik.


Turut hadir dalam kegiatan Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, perwakilan Forkopimda, Kadis Kominfo kota Bitung,  Todorus E. H. Rompas, ST, ME, Kabig BMKG Manado Bpk. Frangky O. Ulus, Kepala Bapeda kota Bitung, Drs. Sifri Mandak, M.Si, MAP, Kabak Hukum Pemkot Bitung, Bpk Cristiarso, SH,MH, Kepala Basarnas Manado diwakili Bpk Rio M. Kereh, Parapimpinan/perwakila dari PT yg ada di kota Bitung, dan pemerintah kecamatan. *****


×
Berita Terbaru Update