Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang KUA-PPAS APBD 2024

Rabu, 02 Agustus 2023 | 23:41 WIB Last Updated 2023-08-10T03:54:49Z

 


SULUTKOMENTAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar  Rapat Paripurna, pertanggungjawaban APBD tahun 2022 serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah  mengenai (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024,  bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/07/2023).

 


Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan menyusul adanya Surat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 005/DPRD/334/2023 tanggal 14 Juli 2023, tentang Undangan Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.



Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD DR.Victor Mailangkay SH MH dan James Arthur Kojongian, serta anggota DPRD lainnya yang hadir secara fisik maupun virtual Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, Wagub Drs Steven OE Kandouw dan seluruh SKPD Lingkup Provinsi, dan juga Sekwan Ir Sandra Moniaga.

Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen dalam sambutannya mengatakan, saat ini maskapai China Southern Airlines membawa ratusan wisatawan ke Sulut memberi angin segar bagi pariwisata.



“Lebih dari dua tahun kita merasakan dampak dari pandemi covid-19 yang melumpuhkan berbagai sektor termasuk diantaranya sektor pariwisata. Beberapa waktu yang lalu sebanyak 189 turis Tiongkok kembali mengunjungi Sulut melalui kerja sama dan telah membuka penerbangan langsung ke Manado,” sebutnya.





Silangen menegaskan, hal itu menjadi pertanda kebangkitan pariwisata di Sulut.  “Dimana wisatawan mancanegara asal negeri tirai bambu selalu mendominasi angka kunjungan Sulut sebelum pandemi melanda. Ini merupakan salah satu komitmen pemimpin daerah kita dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” kata Silangen


Silangen juga memastikan, dalam KUA PPAS telah diatur kebutuhan anggaran pilkada. Pelaksanaan pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024..


Pemprov Sulut merupakan mitra yang konstruktif untuk kemajuan Sulut sehingga Silangen memberi apresiasi terhadap pemerintah, yang sudah berhasil melaksanakan pembangunan sesuai prioritas dengan mengacu pada aturan yang berlaku.


Di-sisi lain, Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.


“Saya meyakini semua data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” ucap Gubernur.


Gubernur menilai bahwa pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.



Sementara itu Gubernur tak lupa  memberikan apresiasi  kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.


Turut Hadir seluruh Anggota DPRD Sulut, seluruh SKPD di-Lingkup Pemerintah Provinsi, juga jajaran kesektariatan DPRD Sulut. (jv)

Advetorial


×
Berita Terbaru Update