SULUTKOMENTAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna, pertanggungjawaban APBD tahun 2022 serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/07/2023).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan menyusul adanya Surat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 005/DPRD/334/2023 tanggal 14 Juli 2023, tentang Undangan Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen dalam sambutannya mengatakan, saat ini maskapai China Southern Airlines membawa ratusan wisatawan ke Sulut memberi angin segar bagi pariwisata.
Silangen menegaskan, hal itu menjadi pertanda kebangkitan pariwisata di Sulut. “Dimana wisatawan mancanegara asal negeri tirai bambu selalu mendominasi angka kunjungan Sulut sebelum pandemi melanda. Ini merupakan salah satu komitmen pemimpin daerah kita dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” kata Silangen
Pemprov Sulut merupakan mitra yang konstruktif untuk kemajuan Sulut sehingga Silangen memberi apresiasi terhadap pemerintah, yang sudah berhasil melaksanakan pembangunan sesuai prioritas dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Saya meyakini semua data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” ucap Gubernur.
Gubernur menilai bahwa pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Sementara itu Gubernur tak lupa memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.
Turut Hadir seluruh Anggota DPRD Sulut, seluruh SKPD di-Lingkup Pemerintah Provinsi, juga jajaran kesektariatan DPRD Sulut. (jv)
Advetorial