Kasi BPKB Dirlantas Polda Sulut,
SULUTKOMENTAR - Dirlantas Polda Sulut memberi kemudahan guna Pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor(BPKB) bagi masyarakat, dan waktu prosesnya dapat dilakukan dalam waktu 1 hari bisa selesai ,Hal itu disampaikan AKP Awaludin Puhi, SIK, Kepala Seksi BPKB Dirlantas Polda Sulut.
" Jika blangko tersedia pengurusan bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari selesai.hal itu juga berlaku bagi pengurusan balik nama kendaraan bermotor." tutur AKP Awaludin, kepada awak media Komentar belum lama ini.
Mantan Kasat lantas Polres Bitung ini, mengatakan dalam sehari bisa mencapai 20-hingga 25 pemohon BPKB Baru, dirinya mengatakan proses balik nama kendaraan bermotor juga bisa mencapai sekitaran 30,an dalam sehari.
" Untuk Balik nama kendaraan bermotor baik jenis kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dipunggut biaya(gratis) asal permohonan lengkap." ungkapnya. (jv)