Notification

×

Iklan

Iklan

Vonny Paat, Minta Penjelasan Secara Rinci Dana Silpa Tahun 2022, Pada Rapat Banggar DPRD Sulut

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:50 WIB Last Updated 2023-07-13T11:50:09Z

 


SULUTKOMENTAR - Ada yang menarik, dari rapat Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sulut, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), pasalnya Anggota Banggar DPRD Sulut Vonny Paat, merasa tak puas saat pihak eksekutif hanya menjelaskan akumulasi angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022.


Politisi PDI.P  ini meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),yang dipimpin Sekprov, Stif Kepel menjelaskan secara rinci, terkait sisa dana Silpa tahun 2022.


“Perlu penjelasan lagi misalkan ada delapan item rincian Silpa yakni sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan sisa DAK non fisik, ditambah utang beban 175 miliar, utang pekerjaan, dan kas bendahara penerimaan, kas dana BOS, dan kas lainya,” kata Vonny Paat pada rapat Banggar DPRD bersama TAPD Sulut, Selasa (11/7/2023).


Paat, juga mengingatkan Pemprov Sulut untuk menindak-lanjuti semua temuan BPK tahun 2022, sampai pada rekomendasi BPK.


“Menurutnya, 60 hari tidak ditindak -lanjuti temuan BPK, akan diserahkan kepada APH,” tukas Vonny.


Sementara Ketua TAPD Sulut Stif Kepel berjanji akan menindaklanjuti melalui laporan tertulis sekaligus penjelasan terkait temuan BPK.


"Silpa 2022 akan kita berikan penjelasan secara tertulis, dan sebagai tindak lanjut dari temuan BPK saat ini sedang berproses termasuk melaksanakan semua rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK,” jelas Kepel yang juga Sekprov Sulut ini dalam rapat Banggar tersebut. (jv)



×
Berita Terbaru Update