Notification

×

Iklan

Iklan

Joune Ganda: Sektor Pertambangan Tak Ada Kontribusi ke-Pemda, Otonomi Terkesan Hilang

Jumat, 07 Juli 2023 | 14:42 WIB Last Updated 2023-07-07T06:42:35Z


JAKARTA KOMENTAR-Bupati Kabupaten Minahasan Utara Joune JE Ganda selaku Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengikuti rapat dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI di Jakarta yang dipimpin Ketua BULD Stefanus BAN Liow.



Kegiatan itu dimaksudkan untuk pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) atau peraturan daerah (perda) antara lain, mengenai  perizinan disektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup serta pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).



Pada kesempatan itu, BULD berkenan meminta pendapat dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyangkut perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.



“Hari ini merupakan tindak lanjut guna mendapatkan pandangan dan pendapat secara komprehensif dari APKASI, atas persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup khususnya menyangkut kebijakan dan implementasi dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow dihadapan Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Joune JE Ganda, bertempat di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (05/07/2023).




Lanjut dijelaskan Liow, beberapa aspirasi telah disampaikan BULD DPD RI bahwa adanya potential loss pendapatan daerah sebagai akibat penerapan PDRD sesuai dengan UU HKPD jo PP Ketentuan Umum PDRD (KUPDRD).



“Aspirasi lain yaitu kesulitannya artikulasi pemerintah daerah (pemda) dalam perda karena PP Nomor 35 Tahun 2023 telah diterbitkan,” tutur Stefanus Liow Senator Dapil Sulut yang juga Koordinator Tim Jadwal dan Acara Panitia Musyawarah DPD RI.



Stefanus menambahkan BULD DPD RI juga mengetahui secara detail persoalan daerah atas kebijakan ini. Untuk itu pihaknya akan fokus dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pada dampak kebijakan berkaitan dengan PDRD dalam UU HKPD dan PP KUPDRD.




“Kami juga ingin mengetahui persoalan-persoalan daerah untuk menyesuaikan dengan kebijakan PDRD dalam UU HKPD dan PP KUPDRD,” tuturnya.



Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI DI Yogyakarta GKR Hemas menilai perizinan pertambangan di daerah rawan akan ‘dimainkan’ oleh oknum tertentu apa lagi jelang pilkada. Bahkan pusat juga seakan-akan ikut bermain dalam perizinan pertambangan.




“Terkadang pusat dan daerah ikut bermain dalam perizinan pertambangan, apa lagi jelang pilkada ini sangat rawan sekali. Jika mau cari dana kampanye janganlah dari tambang,” tuturnya.





Sementara itu, Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Joune JE Ganda mengatakan, spirit APKASI murni untuk membangun daerah namun bukan berarti pihaknya anti kritik.




Artinya, tujuan pemerintah daerah adalah untuk menyejahterakan daerah bukan untuk kepentingan kelompok atau partai.




“Alangkah baiknya bila tidak ada kecurigaan. Saya harus tegaskan, bahwa kepentingam pemerintah daerah adalah untuk mensejahterakan rakyat. Meskipun harus diakui bahwa partai yang memberikan ruang kapada kami untuk menjadi Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam undang-undang, tetapi tujuan kami sebagai kepala daerah tidak hanya fokus pada kepentingan partai,"jelas Bupati Joune Ganda dalam kapasitasnya sebagai pengurus APKASI.





Terkait PDRD, Joune menilai bahwa permasalahan yang muncul saat ini yaitu kontribusi disektor pertambangan, dimana Pemda tidak mendapat kontribusi dari sektor tersebut. Jadi status otonomi daerah terkesan hilang dan cenderung sentralistik.




“Saat ini terkesan otonomi daerah hilang. Karena pemda tidak mendapatkan kontribusi dari sumber daya alam,” ucapnya.








Sementara itu, Wakil Ketua BULD-DPD RI Ahmad Kanedi Ahmad kanedi menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan yang diaampaikan oleh Joune Ganda.




“Ini masukan yang bagus dan akan kami teruskan kepada Pak Presiden Jokowi. Untuk itu bila daerah memiliki inovasi, kritik atau saran bisa melalui DPD RI. Kami juga merupakan jembatan antara daerah dan pusat,” pungkasnya.




Dewi Wenas








×
Berita Terbaru Update