Notification

×

Iklan

Iklan

Pesan Kumtua Desa Panasen Leo Steven Tikoh: Manfaatkan BLT Semaksimal Mungkin

Kamis, 15 Juni 2023 | 17:43 WIB Last Updated 2023-06-17T09:43:14Z


MINAHASA KOMENTAR -
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat, diharapkan dapat menggunakan bantuan itu sesuai dengan Kebutuhan.


Hal itu dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat Leo Steven Tikoh, ST, seusai penyaluran BLT Tahap 1,2, dan 3, bagi 52 KPM, Kamis (15/6/2023).


"Harapan kami selaku pemerintah desa bagi KPM agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan semaksimal mungkin, yaitu untuk kebutuhan pokok di dalam kehidupan keluarga," kata Tikoh 


Ia menjelaskan, penentuan KPM BLT DD di Desa Panasen ini pada hakekatnya mengacu pada rujukan peraturan perundang-undangan, lewat musyawarah khusus yang diikuti oleh DPB, LPM, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa.


Musyawarah desa ini, kata dia, dilaksanakan secara terbuka, di undang juga tokoh-tokoh agama, tokoh pemuda untuk mengambil bagian dalam musyawarah khusus penentuan KPM BLT Dana Desa.


Tikoh mengatakan, jadi penentuan calon penerima BLT ini dilakukan dengan transparan. Tidak ada intervensi dari pemerintah desa atau hukum tua atau pun pihak perangkat desa, tapi ini berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa Panasen.


Jadi pada dasarnya kreteria-kreteria yang menjadi acuan dari musyawarah khusus masyarakat yang menerima adalah mereka yang memiliki pekerjaan tidak tetap, yang sudah tidak bekerja karena lansia, janda duda.


"Kami juga mengakomodir anak yatim-piatu yang di usia sekolah. Jadi semuanya sudah sesuai dengan petunjuk-petunjuk dari perundang-undang dan juga Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Bupati dan Wakil Bupati," ia menambahkan.(nes)

×
Berita Terbaru Update