Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Sulut Setyo Budiyanto Janji Tindak Tegas Para Pelaku TPPO

Jumat, 23 Juni 2023 | 10:25 WIB Last Updated 2023-06-23T02:27:15Z


MANADO KOMENTAR-Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto berjanji akan menindak tegas para oknum yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).



Hal itu ditegaskan Kapolda dalam rapat koordinasi bersama, dalam rangka penanganan TPPO dengan sejumlah instansi terkait di ruang Tribrata Mapolda Sulut.




Pada kesempatan itu, Kapolda Sulut, Setyo Budiyanto, menjelaskan tentang pentingnya rapat koordinasi guna membahas human trafficking atau TPPO, guna merespon instruksi Presiden melalui Mabes Polri.



Melalui rakor dengan instansi terkait, maka seluruh instansi terkait dapat memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya penanganan TPPO sebagai tindak pidana yang harud mendapat perhatian bersama.




"Persoalan TPPO tidak hanya menjadi tanggungjawab Polda Sulut, tetapi melibatkan semua pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing,"jelas Kapolda.



Permasalahan TPPO yang terjadi di Sulawesi Utara menjadi penting untuk terus diawasi, karena berawal dari anatar Kabupaten, lalu antar Provinsi dan bisa saja mengarah sampai ke luar negeri.



"Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh ajakan untuk bekerja ke luar negeri dengan melanggar peraturan,"ungkap Jendral bintang dua ini.



Itu sebabnya kata Kapolda, semua pihak terkait harus mampu melakukan pencegahan sesuai fungsi masing-masing dengan cara melakukan pencegahan lewat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.




"Jika kita mendapatkan seseorang yanh dianggap sebagai korban human trafficking, sebaiknya dilakukan proses pemulangan,"pinta Kapolda.



Polda sulut melalui Direktur Reskrimum diminta untuk terus 

melakukan evaluasi dan rakor lanjutan secara rutin bersama Pemerintah Provinsi, Imigrasi, dan instansi terkait lainnya guna mencegah terjadinya TPPO yang berulang.



"Kita harus memiliki mindset yang sama dalam penanganan TPPO karena persoalan ini sangat penting," tandas Kapolda Setyo Budiyanto.



Dalam rakor tersebut, hadir pihak Pemerintah Provinsi Sulut, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut, Imigrasi, BP2MI, beberapa pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di pelabuhan dan bandara, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, PPPA, serta instansi terkait lainnya.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update