MINAHASA KOMENTAR - Dari 227 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa, Sebanyak 45 Hukum Tua menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt).
Surat Keputusan Pelaksanaan tugas itu di serahkan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP, Senin (5/6/2023) di Gedung Wale Ne Tou Tondano.
Selain penyerahan SK kepada Hukum Tua, Bupati Royke Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey melantik 173 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPB) di 30 desa.
Dalam kesempatan itu Bupati Royke Roring mengucapkan selamat kepada para hukum tua yang sudah menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas, baik bagi yang melanjutkan maupun yang telah ditunjuk .
Bupati mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan atasan itu adalah amanat, jadi laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sebab, kata dia, kepercayaan ini sewaktu-waktu bisa ditarik jika tidak dapat melaksanakan tugas sebagai mana mestinya. Taati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan, komitmen, dan loyal kepada pimpinan.
"Dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Royke Roring.
Ia juga mengajak para hukum tua untuk ikut serta mensukseskan tahapan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
"Tugas pemerintah adalah mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam pemilu nanti. Begitu juga dengan 173 anggota BPD yang sudah dilantik untuk periode 2023-2029," ujarnya.
Bupati Royke Roring juga meminta BPD untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan pemerintah desa. "Yang paling penting adalah mengawal aspirasi masyarakat," tambahnya.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania MSi, Forkompinda, kepala-kepala OPD, para camat, dan kumtua se- Kabupaten Minahasa.
Adapun nama-nama 45 Hukum Tua yang menerima SK Plt sebagai berikut:
1. Estefanus Dimpudus - Desa Tonasa lama
2. Audy Kindangen - Desa Kembes satu
3. Minggus Languyu - Desa Tombuluan
4. Hengky Tangapo - Desa Pineleng dua
5. Johanis Parengkuan - Desa Kali
6. Veki Ruru - Desa Ranolambot
7. Treisje Rawung - Desa Tombasian atas
8. Nortje Tendean - Desa Kiawa satu
9. Bennie Sumual - Desa Raringis
10. Vero Pessak - Desa Paslaten
11. Djemi Wenas - Desa Kamanga
12. Deske Kaawoan - Desa Sawangan
13. Hetty Pantow - Desa Tempok
14. Retty Sondakh - Desa Tember
15. Varianda Emor - Desa Taraitak
16. Joudi Sumilat - Desa Karumenga
17. Veky Rantung - Desa Watulaney
18. Jock Lomban - Desa Kayuroya
19. Sonny Saumana - Desa Seretan
20. Gibs Mowilos - Desa Telap
21. Vanne Sepang - Desa Watumea
22. Roger Nonutu - Desa Lalumpe
23. Aser Mosed - Desa Tateli Weru
24. Arie Tulung - Desa Agotey
25. Denny Kamasi - Desa Rinondor
26. Kelly Rempas - Desa Pahaleten
27. Laudi Mailangkay - Desa Karondoran
28. Belly Memah - Desa Amongena satu
29. Ferantje Rondonuwu - Desa Teep
30. Viane Batas - Desa Kalawiran
31. Marlein Lalamentik - Desa Wasian
32. Hamka Naya - Desa Tambala
33. Temmy Rompas - Desa Borgo
34. Arnold Ponamon - Desa Tampusu
35. Victor Roring - Desa Leilem
36. Djenri Wowor - Desa Koyawas
37. Mody Dotulong - Desa Kaayuran bawah
38. Jerry Wangko - Desa Kawatak
39. Noldi Warankiran - Desa Kayuwatu
40. Adri Wori - Desa Suluan
41. Hence Worotikan - Desa Kamangta
42. Alfrinte Sahelangi - Desa Bukittinggi
43. Jenfly Tambuwun - Desa Tounelet
44. Susana Warouw - Desa Mokupa
45. Rudi Wurangian - Desa Temboan. (nes)