Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Minahasa Royke Roring Lantik 173 Anggota BPD Termasuk 45 Hukum Tua

Senin, 05 Juni 2023 | 20:18 WIB Last Updated 2023-09-23T12:16:55Z


MINAHASA KOMENTAR - 
Dari 227 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa, Sebanyak 45 Hukum Tua menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt). 


Surat Keputusan Pelaksanaan tugas itu di serahkan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati, Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP, Senin (5/6/2023) di Gedung Wale Ne Tou Tondano.


Selain penyerahan SK kepada Hukum Tua,  Bupati Royke Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey melantik 173 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPB) di 30 desa.


Dalam kesempatan itu Bupati Royke Roring mengucapkan selamat kepada para hukum tua yang sudah menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas, baik bagi yang melanjutkan maupun yang telah ditunjuk .


Bupati mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan atasan itu adalah amanat, jadi laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 


Sebab, kata dia, kepercayaan ini sewaktu-waktu bisa ditarik jika tidak dapat melaksanakan tugas sebagai mana mestinya. Taati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan, komitmen, dan loyal kepada pimpinan.


"Dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Royke Roring.

Ia juga mengajak para hukum tua untuk ikut serta mensukseskan tahapan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.


"Tugas pemerintah adalah mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut serta berpartisipasi dalam pemilu nanti. Begitu juga dengan 173 anggota BPD yang sudah dilantik untuk periode 2023-2029," ujarnya.


Bupati Royke Roring juga meminta BPD untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan pemerintah desa. "Yang paling penting adalah mengawal aspirasi masyarakat," tambahnya.


Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania MSi, Forkompinda, kepala-kepala OPD, para camat, dan kumtua se- Kabupaten Minahasa. 

Adapun nama-nama 45 Hukum Tua yang menerima SK Plt sebagai berikut:

1. Estefanus Dimpudus - Desa Tonasa lama

2. Audy Kindangen - Desa Kembes satu

3. Minggus Languyu - Desa Tombuluan

4. Hengky Tangapo - Desa Pineleng dua

5. Johanis Parengkuan - Desa Kali

6. Veki Ruru - Desa Ranolambot 

7. Treisje Rawung - Desa Tombasian atas

8. Nortje Tendean - Desa Kiawa satu

9. Bennie Sumual - Desa Raringis

10. Vero Pessak - Desa Paslaten

11. Djemi Wenas - Desa Kamanga

12. Deske Kaawoan - Desa Sawangan

13. Hetty Pantow - Desa Tempok

14. Retty Sondakh - Desa Tember 

15. Varianda Emor - Desa Taraitak 

16. Joudi Sumilat - Desa Karumenga

17. Veky Rantung - Desa Watulaney

18. Jock Lomban - Desa Kayuroya

19. Sonny Saumana - Desa Seretan

20. Gibs Mowilos - Desa Telap 

21. Vanne Sepang - Desa Watumea 

22. Roger Nonutu - Desa Lalumpe

23. Aser Mosed - Desa Tateli Weru

24. Arie Tulung - Desa Agotey 

25. Denny Kamasi - Desa Rinondor 

26. Kelly Rempas - Desa Pahaleten 

27. Laudi Mailangkay - Desa Karondoran 

28. Belly Memah - Desa Amongena satu 

29. Ferantje Rondonuwu - Desa Teep

30. Viane Batas - Desa Kalawiran 

31. Marlein Lalamentik - Desa Wasian 

32. Hamka Naya - Desa Tambala 

33. Temmy Rompas - Desa Borgo 

34. Arnold Ponamon - Desa Tampusu 

35. Victor Roring - Desa Leilem 

36. Djenri Wowor - Desa Koyawas 

37. Mody Dotulong - Desa Kaayuran bawah 

38. Jerry Wangko - Desa Kawatak 

39. Noldi Warankiran - Desa Kayuwatu 

40. Adri Wori - Desa Suluan 

41. Hence Worotikan - Desa Kamangta 

42. Alfrinte Sahelangi - Desa Bukittinggi 

43. Jenfly Tambuwun - Desa Tounelet 

44. Susana Warouw - Desa Mokupa 

45. Rudi Wurangian - Desa Temboan. (nes)

×
Berita Terbaru Update