Notification

×

Iklan

Iklan

Bank Mandiri Diduga Cairkan Kredit dengan Anggunan ‘Pinjam Tangan’ Disertai Nama KK dan KTP Tidak Asli

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:22 WIB Last Updated 2023-07-09T16:46:14Z


Foto (KID)

MANADO KOMENTAR-Pihak Bank Mandiri Cabang⁷ Paal 2 dinilai kurang teliti dalam memberikan kredit.  Adanya surat pemberitahuan lelang anggunan kredit, dengan dugaan pemalsuan KK dan KTP peminjam serta jaminan sertifikat atas nama orang lain.


Menurut kuasa hukum keluarga Ambar, Yermy Pedro Pandoh SH, kliennya berkeberatan atas pinjaman yang harus dibayarkan salah satu keluarganya (Kakak) Soraya Ambar terkait pinjaman kredit sebesar Rp100 juta.



“Sebagaimana Data yang diberikan pihak bank, pinjaman tersebut atas nama Sonya Ambar , sementara nama tersebut tidak ada dalam Kartu Keluarga, saat klien cek ke Bank Mandiri Cabang Paal 2. Ditemukan juga jika data KTP dan KK adalah tidak asli, ” ujar Kuasa Hukum Pandoh yang telah cek ke Disdukcapil Manado, dan tidak ditemukan adanya nama tersebut. Rabu (14/06/2023) di PN Manado sebagaimana dilansir dari media lokal komentar.id.



Lanjut Kuasa Hukum,adapun anggunan yang diajukan memakai sertifikat Farisa Pontoh yang nota bene ibu kandung klien-Nya, yang diduga telah dibuat surat ahli waris lewat kelurahan setempat oleh Soraya tanpa sepengetahuan Kakak-Adik.

Farisa Pontoh (73), kondisi penglihatan sudah tidak terlalu jelas (rabun) kala itu, sekarang sudah almarhum. Terkait dokumentasi foto usaha. Dan memang dokumentasi foto usaha, wajah Soraya akan tetapi, Soraya tidak memiliki usaha warung.

“Peminjam menganggunkan sertifikat atas nama orang lain, sebidang tanah seluas 259 meter persegi, SHM No 288/Singkil atas nama Farisa Pontoh, peminjam juga tidak memiliki usaha warung sebagaimana dokumentasi yang ditunjukkan pihak Bank, dan memang wajah dalam foto itu adalah Soraya, ” tambah Pandoh mengulang sebagaimana yang diceritakan klien-nya.



“Pihak bagian kredit mengatakan bahwa mereka juga telah tertipu, kemudian pihak Bank Mandiri berkata nanti akan diberitahukan kepada atasan, dan mereka meminta no telpon juga WA klien saya agar bisa diberi informasi selanjutnya, ” ungkap Pandoh.



Masih menurut Kuasa Hukum, baik kliennya Nini Ambar bersama pihak Bank Mandiri sudah mengunjungi
KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di kantor Gedung Keuangan Jln. Bethesda untuk melakukan pencegahan lelang.



“Saya dan klien bersama pihak Bank Mandiri sudah ke Kantor KPKNL untuk melakukan pencegahan lelang, dan sudah kami sampaikan secara lisan,” tutup Pengacara Pandoh sembari menambahkan upaya pencegahan lelang juga sudah dilakukan baik ke Bank Mandiri Pusat, OJK dan Polresta Manado.

Diketahui, Soraya Ambar telah meninggal dunia , pada tanggal 14 Desember 2022,karena sakit.

(KID/Jose)

×
Berita Terbaru Update