Notification

×

Iklan

Iklan

Kapojos: Konsekwensi Jika Pindah Partai, Harus Di-PAW

Rabu, 17 Mei 2023 | 21:48 WIB Last Updated 2023-05-17T13:50:00Z

 



MANADOKOMENTAR - Legislator Sulut yang kini berkiprah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara dari Partai Nasdem kini statusnya telah masuk line Bakal Calon legislatif (bacaleg) PDIP daerah pemilihan (dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR). 


Sebagai bukti nama Mohamad Wongso  terdaftar dalam bacaleg PDIP untuk DPRD Sulut dapil BMR dengan nomor urut 9 yang dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum.


Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulut, Berty Kapoyos menyebut bahwa nama itu adalah Mohammad Wongso. 


" Memang betul nama Mohammad  Wongso, masuk dalam line up Bacaleg PDI.P." ucap Kapoyos, diruang kerjanya Selasa 17/5/2023.


Kapojos memastikan perpindahan Mohammad Wongso, dikarenakan ibu  Yasti Mokoagow yang merupakan ipar dari pak Mohammad Wongso juga sudah pindah ke PDIP. "Mengikuti Ibu Yasti yang  sudah pindah partai ke PDIP. " katanya.


Menurut Kapojos, konsekwensinya jika pindah partai anggota DPRD tersebut harus berhenti dari anggota DPRD Sulut, dan itu akan diPAW." Mohamad Wongso kena pergantian, karena yang bersangkutan pindah partai." tegasnya. (jv)


×
Berita Terbaru Update