Notification

×

Iklan

Iklan

Beri Penguatan Tusi, Kalapas Yulius Paath Sebut ASN adalah Abdi Negara Pelayan Masyarakat

Senin, 29 Mei 2023 | 21:33 WIB Last Updated 2023-05-29T13:33:41Z


MINAHASA KOMENTAR -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tondano, Yulius Paath memimpin rapat dinas dalam rangka memberikan penguatan tentang tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh jajaran  petugas di lingkungan Lapas, Senin (29/05/2023) di Aula Lapas Tondano.



Dalam kesempatan itu, Kalapas Yulius Paath kembali mengingatkan tentang fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas untuk melakukan fungsi Pelayanan. 


Dikatakannya, seorang ASN adalah abdi negara, yang memiliki tugas untuk melakukan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat. Ketika kita melayani kunjungan dari keluarga Warga Binaan yang ada di lapas ini, kita juga sudah melayani dua masyarakat.


Kalapas Yulius Paath menjelaskan, di lembaga pemasyarakatan ini, lanjut dia, ada masyarakat di dalam Lapas dan ada masyarakat diluar Lapas. Masyarakat di dalam Lapas ini terbagi menjadi dua lagi, dimana ada Warga Binaan dan ada Pegawai .


"Artinya dalam hak dan kewajiban kepegawaian, ada hak yang harus dilayani, misalnya hak untuk naik pangkat, hak untuk izin kuliah. Dimana peran tata usaha menjadi  fasilitatif dan administratif yang impactnya nantinya akan mendukung fungsi pengamanan," ujarnya.


Selain memberikan penguatan, Yulius Paath  juga mengajak seluruh petugas lapas, untuk menyamakan persepsi, sehingga tetap pada satu visi yang sama.


"Kita semua mempunyai tugas dan fungsi, tetapi juga kita mempunyai hak dan keawajiban, salah satu contohnya adalah hadir di tempat kerja tepat waktu. Dalam satu minggu jam kerja kita sebagai ASN adalah 37,5 jam, boleh lebih tetapi tidak bisa kurang," kata Paath.


Ia menyebutkan, semua yang kita kerjakan ini telah memiliki landasan fundamental, ada peraturan dan norma-norma yang mengikat kita untuk patuh dan taat akan hal tersebut. Norma yang menyusaikan dengan kearifan masyarakat sehingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat untuk semua orang dan bukan hanya untuk perseorangan saja,


"Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan, saya memiliki tugas untuk memberikan pencerahan, memberikan penguatan, memberikan pengarahan, serta menyamakan persepsi, tujuannya agar kita semua berada di dalam satu visi yang sama," ia menambahkan.


Turut Hadir : Pejabat Struktural, personel regu pengamanan serta JFT dan JFU. (nes)


×
Berita Terbaru Update