Notification

×

Iklan

Iklan

Sah! Kantongi Izin LPK, Lapas Tondano bakal Berikan Sertifikat Kompetensi bagi Warga Binaan yang ikut Pelatihan

Rabu, 22 Maret 2023 | 00:58 WIB Last Updated 2023-03-21T16:58:26Z


Minahasa, Komentar.co.id -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tondano, Yulius Paath, S.I.P, D.E.A, mengunjungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minahasa, Selasa (21/03/2023).


Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, Djefry Sumendap Sajow, SH. Menyambut kedatangan Kalapas Yulius bersama Kasubsi Kegiatan Kerja, Jerry Djarang, Amd.P, SH.


Kedatangan orang nomor satu di Lapas Tondano di Dinas Tenaga Kerja untuk menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa tentang tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Kls IIB Tondano.



Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Djefry Sumendap Sajow mengatakan, saat ini kami akan menyerahkan surat Keputusan tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Tondano.



"Dengan adanya surat keputusan ini semoga program-program pembinaan kerja yang ada di Lapas Tondano semakin produktif dan bisa memberikan dampak positif bagi warga binaan yang ada di lapas Tondano," Kata Sajow.



Sementara itu, Kalapas Yulius Paath menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa yang sudah mendaftarkan Bengkel Kerja Lapas Tondano menjadi Lembaga pelatihan kerja (LPK).


"Mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas Tondano mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas tenaga kerja yang sudah mendaftarkan Bengkel Kerja Lapas Tondano menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)," kata Yulius Paath.



kedepannya, lanjut dia, kami akan lebih memaksimalkan program pembinaan, khususnya pembinaan kemandirian agar warga binaan semakin mandiri dan ketika selesai menjalani masa pidana mereka dapat bermanfaat di dalam masyarakat.


"Selain itu, dengan dikeluarkannya oprasional sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maka Lapas Tondano bisa mengeluarkan sertifikasi kompetensi bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan di dalam Lapas Tondano," ungkapnya.


Ia menambahkan, pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah salah satu program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktifitas warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan. 



"Hal ini menjadi penting guna mempersiapkan warga binaan sebelum kembali membaur di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.(nes)

×
Berita Terbaru Update