Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Pemilu Lapas Tondano Tandatangani PKS dengan Disdukcapil Minahasa

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:52 WIB Last Updated 2023-03-02T11:52:30Z


Minahasa, Komentar.co.id -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menandatangani  perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa, Kamis (02/03/2023) di ruang kerja Kalapas.



Kalapas Yulius Paath mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktorat jenderal pemasyarakatan Nomor:  PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023, perihal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia.


"Satu alasan terselenggaranya PKS ini guna meningkatkan pelayanan pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni ke-ikut sertaan dalam pemilu 2024," ujarnya.


Hal ini, lanjut dia, tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta dengan kesepakatan ini diharapkan seluruh WBP dapat mengikuti pesta demokrasi yang di adakan setiap lima tahun sekali.


Ia menyebutkan, dengan adanya PKS ini akan mempermudah sistem dan hubungan kependudukan WBP. Pemanfaatan data kependudukan bagi WB akan menjadi salah satu solusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.


"Pelaksanaan Pelayanan Publik pun dituntut untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, yang mampu menyederhanakan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik," tambahnya.


Sementara, Kepala Disdukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, SH.M.A.P.  juga berkomitmen untuk melakukan perekaman dan pemutakhiran data kependudukan bagi WBP Lapas Tondano  yang belum jelas data kependudukannya


"Harapannya setelah dilakukan pemutakhiran data WBP yang masih berada di dalam Lapas, atau yang baru masuk lapas maupun yang nantinya telah bebas dapat memperoleh Hak memilihnya," ia menambahkan. (nes)


×
Berita Terbaru Update