Notification

×

Iklan

Iklan

FDW : Jangan Ada Yang Sengaja Memainkan Isu Untuk Melakukan Provokasi Kepada Masyarakat Terkait Pilhut Minsel

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:12 WIB Last Updated 2023-02-22T07:15:56Z

 


AMURANG KOMENTAR - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan(Pemkab) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan ditunda pelaksanaannya,setelah Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Itu disampaikan melalui Konferensi Pers Pemkab Minsel dan Forkopimda yang dilaksanakan di Lantai 2 Kantor Bupati Minsel, Rabu (22/2/2022).

Komitmen itu tergambar jelas melalui penataan anggaran pilhut dalam buku APBD 2023.

Hanya saja karena sejumlah pertimbangan strategis, diantaranya soal faktor kerawanan dan potensi gangguan Kamtibmas, dengan proses pemilu dan pilkada karena pelaksanaanya hampir berdekatan.

Keputusan penundaan Pilhut serentak tersebut didasarkan pada hasil kesepakatan pada rapat koordinasi pemerintah Kabupaten Minsel dan Forkopimda yang dilaksanakan pada 4 Februari, sebagai tindaklanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023.Dalam Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, mengandung dua alternatif pelaksanaan Pilhut, yaitu dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dan/atau setelah tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan mempertimbangkan Masa Jabatan Kepala Desa, Ketersediaan Anggaran dan Jumlah Personil PNS yang mememenuhi syarat sebagai Penjabat Kepala Desa.

Dalam kesempatan Bupati FDW yang didampingi Wakil Bupati, Sekda dan Forkompinda menjelaskan, ada beberapa poin pertimbangan secara teknis yang dikemukakan sehingga diputuskan untuk Pilhut ditunda.

“Kalau soal kemauan dan gairah pemerintah kabupaten untuk melaksanakan Pilhut, saya sampaikan kami sangat semangat melaksanakan pilhut 2023. Buktinya kami sudah mengatur anggaran untuk itu, bisa cek di anggaran tahun ini. Namun mengacu surat edaran ini dan sesuai hasil rapat, dengan memperhatikan semua faktor keadaan daerah yang tertuang dalam surat edaran kemendagri, maka kami tunda. Di surat edaran itukan ada dua pilihan, dilaksanakan sebelum Bulan November  atau digelar sesudah pilkada dan pemilu 2024, jadi kami pilih opsi kedua,” ujar Bupati FDW.

Sekali lagi saya tekankan bahwa penundaan pilhut adalah keputusan bersama Forkompinda karena alasan keamanan. Jangan ada lagi pihak-pihak yang sengaja memainkan isu ini, untuk melakukan provokasi kepada masyarakat,”ungkap Bupati Frangky Donny Wongkar (FDW). 

Menurut Bupati, Pemkab Minsel sangat serius untuk melaksanakan pilhut. Hal itu dibuktikan dengan telah dianggarkannya anggaran pilhut dalam APBD 2023. “Sekali lagi saya tekankan bahwa penundaan pilhut adalah keputusan bersama Forkompinda karena alasan keamanan. Jangan ada lagi pihak-pihak yang sengaja memainkan isu ini, untuk melakukan provokasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan press conferense, dihadiri oleh bupati FDW, wakil bupati PYR dan unsur Forkompinda, Pengadilan,Kejaksaan,Polres,Koramilsekda, asisten dan kepala SKPD juga insan pers.   (Dotu)







×
Berita Terbaru Update