AMURANG KOMENTAR - Johny Pongkorung ,sebagai calon Hukum Tua nomor urut 4,Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran,Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),sangat didukung sebagaian besar warga desa.
Dengan pencalonan tersebut, ini Visi- Misi yang disampaikan,Pongorung.
VISI :
"MAJU,BERKEPRIBADIAN,SEJAKTERA,TRANSPARAN"
MISI :
1.Menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyatakat desa.
2.Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa dengan adil dan seimbang.
3.Meningkatkan ekonomi pedesaan yang berfokus pada sektor pertanian dan peternakan.
4.Membangun Transparasi pemerintah desa.
5.Meningkatkan sistem keamanan dalam desa yang baik,kuat dan beribawa.
kepada wartawan Komentar Co.id, Senin (03/10/2022).usai Deklarasi Damai di Waleta Pemkab Minsel.
Selanjutnya PONGKORUNG mencatat,
‘'DAFTAR RIWAYAT HIDUP"
Nama : Jhony Pongkorung
Tempat Tgl/Lahir : Suluun 1-1-1971
Jenis Kelamin : Laki-laki
Status Perkawinan : Kawin
Agama :Kristen Protestan
Alamat : Kaneyan, Jaga Dua.
PENDIDIKAN:
1. SD
2. SMP
3. SMA
KELUARGA
ISTERI :
Nama. : Masye Winerungan
Keterangan Pekerjaan:
Wiraswasta
Jhon Pongkorung Sebagai Calon Hukum Tua Desa Kaneyan dengan nomor urut empat (4). (Dotu)