Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pembunuhan di Minut Diduga Kuat Pelakunya Suami Korban

Rabu, 14 September 2022 | 14:53 WIB Last Updated 2022-09-14T06:53:33Z


MANADOKOMENTAR - Kasus meninggalnya korban bernama, Sherly Najoan, di kabupaten Minahasa Utara, beberapa waktu lalu  dugaan kuat lakukan oleh oknum berinisial FT  yang merupakan suami korban.



Ketika di ambil alih pihak Polda Sulut, dan melakukan "Joint Intivigation" Anatar Polda Sulut dan Polres Minut, menemukan titik terang.



Kuat dugaan pelaku adalah suami korban, sudah mencapai 85 persen. Hal itu ditegaskan, Pengacara Marchelino Mewengkang kepada awak media Selasa (13/9.2022), dikantor pengadilan negeri manado, kawasan kelurahan kima kecamatan mapanget, kota manado.



Kata Marchelino, yang didampinggi tim kuasa hukum lainnya, diantarahnya Welly Ferdinand Lumi SH dan Simbri Hunter Leke SH, mengatakan bahwa kasus yang merengut nyawa ibu Shirley Najoan status perkaranya belum tuntas,dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu, meski demikian menurut dirinya berharap setelah polres minut bekerjasama dengan Polda, kasus ini bisa segera tuntas 



"Saya melihat penanganan joint Intivigation ini cocok dalam menangani perkara tersebut karena memang locusnya ada di Minut. Meski begitu kami tak akan menekan namun justru menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut ditangani  pihak kepolisian sampai ada kejelasan,"ujar Marchelino Mewengkang sebagai kordinator tim penasehat hukumnya.


 

Sementara itu menurut tim penasehat hukum Merchelino Cs, bahwa kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu, ini diduga atas perbuatan suaminya sendiri Ferry Taroreh(FT).




"Karena pada waktu itu  FT sebagai terlapor, selain itu FT ada disitu, ada juga Ayam dan cicak kan tidak mungkin ayam Ato cicak yang melakukannya, lantas siapa???. Pihak keluarga korban sudah pernah mendatangi kantor DPRD Sulut beberapa waktu lalu dan bertemu dengan ketua komisi satu DPRD Sulut Rasky Mokodompit." jelas Marchelino, diamini Ferdinand Lumi SH, salah satu anggota tim penasehat hukumnya.



Tak hanya itu, menurut Marchelino Mewengkang,dirinya mengatakan ada apa dengan kejadian tersebut, sampai akhirnya pihak keluarga melaporkan FT, suami dari korban almarhum Sherly Najoan.



"Ini karena keluarga menduga, bukan  berarti menuduh bahwa ada tindak kekerasan yang di lakukan kepada korban dan kami menduga perbuatan tersebut di lakukan oleh  FT, yang juga suami korban, juga seperti pada kejadian 9 Juni 2022 lalu hanya ada 4 mahluk hidup dirumah korban saat itu, yakni terlapor Ferry Taroreh, korban Sherly Najoan, Cicak di dinding, dan ayam dikandang selain itu keluarga melihat ada luka-luka sayat dan lebam luka-luka kekerasan, sebagaimana sesuai visum dan di situlah keluarga menduga."sebut Marcellino.


Marchelino, berharap dengan secepatnya kasus ini bisa benar-benar terungkap." Karena memang bukti-bukti sudah cukup dijadikan tersangka."harapnya


*Jovan*

×
Berita Terbaru Update