Notification

×

Iklan

Iklan

Jems Tuuk, Gelar Sosialisasi Perda Disabilitas Di-Desa Baturapa II Bolmong

Selasa, 27 September 2022 | 18:44 WIB Last Updated 2022-09-27T10:44:34Z


MANADOKOMENTAR  - Bertempat di desa Baturapa II kecamatan Lolak kabupaten Bolmong, 26/9, Anggota DPRD Sulut, Ir Julius Jems Tuuk mengadakan sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus, di antaranya Perda Nomor 8 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.




legislator Dapil Bolmong Raya ini menekankan pentingnya kedua Perda tersebut diketahui masyarakat mengingat produk hukum daerah ini merupakan amanat yang wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah Sulawesi Utara, hal itu di sampaikan di hadapan sejumlah  perwakilan masyarakat, pemuda, tokoh agama dan pemerintah desa.



” Negara mengeluarkan undang – undang nomor 8, pemerintah daerah dan DPRD mengeluarkan Perda nomor 8. Namun masih banyak yang perlu dipenuhi negara adalah ketersediaan sekolah khususnya kaum disabilitas

maupun tenaga gurunya.




Dengan adanya perda nomor 8 tahun 2021 ini kata Tuuk, secara otomatis mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi semuanya ini untuk mengakomodir para penyandang disabilitas.



Tidak hanya itu Tuuk juga menegaskan, Perda ini juga mewajibkan instansi pemerintah maupun swasta untuk memberikan ruang bagi kaum disabilitas mendapatkan hak memperoleh pekerjaan.



” Termasuk guru-guru juga disekolahkan dibiayai melalui beasiswa karena sebelum Perda ini keluar, negara tidak pernah hadir, ” tegas JT dapil Bolmong raya.



Selan itu Legislator PDI.P juga  menjelaskan Perda nomor 9 tahun 2021 terkait Bantuan Hukum bagi kaum miskin yang juga hasil produk hukum DPRD Sulut.



” Jadi bilamana masyarakat ingin menuntut hak secara hukum, pememerintah memfasilitasi dengan menyiapkan bantuan hukum dengan menyiapkan pengacara



Di-sisi lain kehadiran Tuuk di tengah masyarakat mendapat respon dan apresiasi masyarakat desa Baturapa II 



Sangadi Desa Baturapa II W Manambung mengaku merasa terhormat kehadiran wakil rakyat Jems Tuuk yang dikenal tegas menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen.



“Kami bangga dan berterima kasih atas kunjungan pak Jems Tuuk di desa kami, serta berharap beliau bisa memperjuangkan aspirasi kami, di DPRD Sulut. ” tutur Sangadi Manabung.


*Jovan*

×
Berita Terbaru Update