Notification

×

Iklan

Iklan

Siap Bertarung "Ronny Takatawi" Daftar Bakal Calon Hukum Tua Desa Lopana Satu

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:37 WIB Last Updated 2022-08-13T09:09:55Z

 


AMURANG KOMENTAR - Ronny Takatawi Pria kelahiran Lopana, 19 maret 1969, mendaftarkan diri,dihari ke dua pendaftaran sebagai Calon Hukum Tua Desa Lopana Satu.Sabtu (13/08/2022).

Kedatangan Takatawi yang didampingi Pendukung setianya, disambut oleh Ketua Panitia Tineke Kondoalumang ,di Sekretariat Pendaftaran yang bertempat di kantor Hukum Tua sekitar pukul 01.00 Wita.



Ronny Takatawi  yang sehari, harinya senang dengan kesederhanaan dan supel dalam pergaulan ini mengatakan, keinginan masyarakatlah yang mendorong dirinya untuk maju, mencalonkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Lopana Satu.

“Banyak kerinduan untuk membangun Desa Lopana Satu,Dan yang terutama memohon penyertaan Tuhan untuk menjaga setiap langkah kita

Dengan bersandar pada kekuatan Tuhan, kita akan merasa damai."ujar Takatawi.

Ditambakanya percayalah Tuhan akan menjaga dan selalu membimbing setiap keputusan yang kita ambil.

Tidak lupa juga, dirinya mengimbau kepada masyarakat Desa Lopana Satu untuk tetap bersatu tidak memandang bulu, saling merangkul dan tidak mudah terprovokasi serta menjaga keamanan serta kenyamanan.

“Walaupun berbeda pilihan, kita tetap menghargai satu dengan yang lain, jangan saling menjelek-jelekkan. Mari Torang baku-baku bae dan baku-baku sayang,”ucapnya.

Setelah mengisi formulir kelengkapan pendaftaran dan diserahkan ke panitia.

Hari ini menandakan bahwa dirinya,resmi menjadi bakal calon Hukum Tua Desa Lopana Satu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Calon Hukum Tua Tineke Kondoalumang, mengatakan,ini pendaftaran hari ke dua, sebelumnya hari pertama mendaftarkan diri sebagai calon hukum tua Desa Lopana, adalah Frangky Menajang.

Kondoalumang berpesan untuk para bakal calon agar dapat menahan diri dan menjaga keamanan pada masing-masing pendukung, sehingga penyelenggaraan pemilihan Hukum Tua dapat berlangsung dengan lancar dan baik.

“Setelah pendaftaran ini, kita akan masuk pada tahap penjaringan. Dimana yang berhak menjadi calon Hukum Tua bisa lebih dari 5 calon,ada tes khusus,

yang di lakukan oleh panitia  Kabupaten."jelas Tineke.

Data pemilih sementara sampai saat ini berjumlah,1.272.000 pemilih.

Dari pantauan media ini, hingga hari ini  jumlah yang mendaftar baru dua bakal calon.  (Dotu)


×
Berita Terbaru Update