Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Oknum Pelaku Judi Togel di Dumoga Timur Ditangkap Tim Resmob

Senin, 22 Agustus 2022 | 00:24 WIB Last Updated 2022-08-21T16:24:41Z


BOLMONG KOMENTAR-Dua pelaku judi yang sering beroperasi di Bolaang Mongondow Timur ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong pada hari Sabtu (20/8/2022) malam.


“Kedua pelaku adalah warga Imandi, masing-masing berinisial HM (57) sebagai pengecer, dan CS (32) sebagai bandar,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Minggu (21/8/2022), sekaligus membenarkan penangkapan itu.


Terungkap kasus ini berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya praktek judi togel di Imandi. Tim merespons informasi dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap HM, sekitar pukul 21:10 WITA.


“HM ditangkap di Desa Mogoyunggung, beberapa saat usai mengedarkan kupon togel kepada para pemasang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Saat ditangkap, HM pun mengaku menyetorkan kupon dan uang pasangan togel kepada CS sebagai bandar.


“Tim segera melakukan pencarian terhadap CS, yang kemudian ditangkap di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Dalam tangkapan malam itu, tim juga menyimpan beberapa barang bukti. Terdiri dari, uang tunai sekitar Rp640 ribu, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 8 lembar kertas rekapan.


"Kedua pelaku beserta barang bukti yang ada di Mapolres Bolmong untuk melanjutkan," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Jose


×
Berita Terbaru Update