Notification

×

Iklan

Iklan

Lelaki Diduga Cabul Diringkus Tim Resmob Polres Kotambagu

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:37 WIB Last Updated 2022-07-28T14:37:46Z

TSK (DP)
KOTAMOBAGU KOMENTAR-Lelaki berinisial DP (24) yang diduga kuat pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 14 tahun, yang terjadi di sebuah perkebunan di daerah Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dilaporkan pada tanggal 21 Agustus 2021, diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu.


Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, terduga pelaku diduga cabul itu ditangkap pada hari Rabu (13/07/2022) di Kabupaten Minahasa Tenggara.


“Jadi memang benar terduga pelaku merupakan warga Bolmong, telah ditangkap di Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara,”ungkap Abast.


Korban mengaku sebelumnya tidak mengenal terduga pelaku. Korban selanjutnya diajak terduga pelaku ke sebuah perkebunan selanjutnya dicabuli.


“Terduga pelaku diduga membawa korban ke perkebunan kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan berkali-kali,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Aksi terduga pelaku kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Kotamobagu dan ditindaklanjuti.


“Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku. Residivis kasus yang sama ini kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Dotu


×
Berita Terbaru Update