Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Minsel FDW Tandatangan Nota Kesepakatan dengan BPJS-K Cabang Tondano

Selasa, 07 Juni 2022 | 23:34 WIB Last Updated 2022-06-09T09:57:59Z


AMURANG KOMENTAR-Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Tondano di ruang rapat kantot Bupati Minsel, Selasa (07/06/2022).


Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Tondano adalah sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan optimalisasi penyelenggaraan penerbitan izin pelayanan publik bagi badan usaha di daerah kabupaten minahasa selatan.




Kesepakatan tersebut adalah tindaklanjut dari instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.




Dikesempatan itu, kepala kantor BPJS kesehatan Cabang Tondano Nara Grace br. Ginting menjelaskan secara rinci lewat pemaparan materi terkait Monitoring dan Evaluasi atas penyediaan FASKES, Sarana Prasarana, dan SDM Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan pemangku kepentingan tingkat kabupaten minahasa selatan.



Semantara itu, Bupati Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Tondano yang telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan sekaligus menjelaskan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan yang baru ditandatangani bersama adalah bentuk dukungan Pemkab Minsel terhadap Program JKN.



Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.



"Saya yakin lewat  upaya yang maksimal atara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif dan akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,"ungkap Bupati FDW.




Pemkan akan menyediakan sarana informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan guna mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta serta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN.




Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan. 






Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang., kepala kantor BPJS kesehatan Cabang Tondano  Ibu Nara Grace br. Ginting., Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan  Ibu Meisria Kaparang dan para Kepala SKPD terkait. 


Dotu

Advetorial/ Infokom


 


 


 


 


 


(Rilis IKP / GINA MANGINDAAN )

×
Berita Terbaru Update