Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota dan Wawali Manado AA-RS Hadir Paripurna DPRD Manado Pengambilan Keputusan RPJMD 2021-2026

Kamis, 04 November 2021 | 19:00 WIB Last Updated 2021-11-04T16:28:16Z




MANADO KOMENTAR-Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2022 - 2026.


Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).



Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi Para Wakil Ketua masing-masing Noortje Van Bone dan Adrei Laikun, Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado  Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya. 


Setelah dibuka Ketua Dewan , rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado. 

Setelah Pengantar Umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Walikota diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.


Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. 

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat  masing-masing.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update