Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Lebih Dari 1 X 24 Jam, " Papancuri" Money Changer Bahu di Bungkus Trivo CS

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:02 WIB Last Updated 2021-10-23T06:02:37Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S. H, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 18.00 Wita telah mangamankan Tersangka Tindak Pidana  dugaan Pencurian dengan Kekerasan ( Perampokan) yang TKP di P.T Manado Inter Money Changer Jalan Wolter Monginsidi No.62 Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Kota Manado yang berinisial JGF alias Jimmy (60) warga Kelurahan Bahu Lingkungan IX Kecamatan Malalayang Kota Manado.



Kanit 2 Maleo Ipda. Trivo Datukramat menjelaskan kepada media, " Setelah Tim Maleo Unit 2 mendapatkan informasi telah terjadi perampokan dengan kekerasan di TKP tersebut, Tim langsung mendatangi TKP dan memeriksa CCTV. Dari CCTV Tim berhasil mengetahui tersangka dan Tim langsung menuju ke tempat tinggal tersangka dan langsung mengamankannya," ucap Kanit.



Lebih lanjut Trivo mengatakan. "Tersangka adalah seorang kontraktor. Dia terpaksa melakukan aksinya karena terlilit hutang untuk membayar upah harian pekerjanya, karena uang yang sebenarnya untuk membayar upah pekerja sudah digunakan tersangka dijudi online. Tersangka saat diamankan sedang mengetik surat wasiat pengakuan tersangka dan permintaan maaf  kepada istri dan anak-anaknya karena telah melakukan perampokan dan tersangka telah berencana bunuh diri," jelas Datukramat.



Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, SHut, SIK membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.


Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 290 / III /OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 165 / X / 2021 / SPKT / POLSEK MALALAYANG / POLRESTA MANADO / POLDA SULAWESI UTARA. Tanggal 22 Oktober 2021.


Adapun Barang Bukti yang diamankan,

1. 1 (satu) kaos kerah warna hitam ( Pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi),

2. Celana Jeans qarna biru dongker ( Celana yang digunakan tersangak saat beraksi),

3. 1 (satu) buah sepatu sebelah kanan merek skeker warna biru putih masih ada bercak darah yang tertampal dibagian bawah sepatu ( sepatu yang digunakan tersangka saat beraksi),

4. 1 ( satu) buah tas dukung warna abu-abu (Tas digunakan tersangka saat beraksi),

5. 1 (satu) unit mobil Nisan Juke warna merah ( mobil yang digunakan tersangka saat beraksi),

6. 1 (satu) buah Handphone Samsung S8 warna hitam,

7. Uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000.- ( lima belas juta rupiah) Babuk hasil perampokan tersangka di Money Changer Bahu,

8.1 (satu) buah martil milik tersangka ( sudah diamankan Unit Inafis Polda Sulut).


Nina Rumondor



×
Berita Terbaru Update