Notification

×

Iklan

Iklan

Napa Dorang Tiga. Pelaku Penganiayaan di Tanjung Batu yang Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021 | 08:12 WIB Last Updated 2021-10-03T00:12:58Z


MANADO KOMENTAR-Tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Kecamatan Wanea Manado masing-masing berinisial LGM (20), MRL (16), dan MS (19), semuanya warga Tanjung Batu , Sabtu (02/10/2021) dini hari berhasil diamankan.



Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pada awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.


“MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat TKP lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ujarnya, Sabtu (02/10) siang.


Ketiga pelaku langsung melaporkan diri. Sementara itu korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.


Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado. Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, di Winangun.


“Ketiga pelaku beserta barang bukti yang telah diserahkan dan menghubungi Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update